MEDAN, Garuda News Nusantara - Kehadiran Kongres Advokat Indonesia (KAI) Se-Sumatera Utara diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pemberian jasa hukum. Tentunya, para advokat ini juga dapat menunjukkan kepedulian, seperti secara sukarela dan ikhlas bagi yang dinilai kurang mampu.
Demikian disampaikan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Purnama Dewi ketika menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sumatera Utara Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2019 di Hotel Le Polonia, Kamis (24/10) malam.
Dalam kegiatan pelantikan serta pengukuhan DPC KAI se-Sumatera Utara masa bakti 2019-2024 tersebut melahirkan sosok Pemimpin yakni, Ketua DPC Medan H Sayed Faisal, Ketua DPC Deli Serdang Indra Surya Nasution, Ketua DPC Binjai Muhammad Abroro Wibowo, Ketua DPC Tapanuli Utara Robbin Gultom, dan Ketua DPC Mandailing Natal Alqaf Masri.
Dewi mengatakan, seorang advokat memiliki peranan penting sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia. Salah satunya dalam memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Disamping itu, peranan advokat di Kota Medan maupun di luar Kota Medan sendiri berjalan dengan cukup baik.
"Melalui kesempatan yang berharga ini saya mengucapkan selamat atas pelantikan DPC Sumut KAI Tahun 2019. Mudah-mudahan sukses menjalankan tugas dalam menegakkan hukum seadil-adilnya bagi masyarakat," ucap Dewi.
Selama ini ungkap Dewi, fungsi advokat masih dianggap organisasi yang termarjinalkan terutama saat mendampingi para terperkara di pengadilan negeri. Kedepannnya dalam penegakan hukum hendaknya para advokat bisa saling menghormati dan bukan harus saling cari kesalahan dan kelemahan.
"Dalam menjalankan profesinya, para advokat dituntut untuk selalu menjaga citra dan martabat kehormatan profesi serta setia dan menjunjung tinggi kode etik advokat. Melalui momentum ini para advokat yang terhimpun dalam KAI di sumatera utara, khususnya di Kota Medan ini dapat menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya," pesannya.
Sebelumnya usai dilantik, Ketua DPC Tapanuli Utara Raya Robbin Gultom mewakili dari 5 Ketua DPC yang baru dilantik mengucapkan sangat berterima kasih dan bangga karena telah dilantik menjadi Ketua DPC Tapanuli Utara Raya. Ia menjelaskan, KAI merupakan sebuah rumah yang sangat besar buat seluruh advokat yang ada di Indonesia.
"Setelah dilantik menjadi Ketua, seluruh Advokat yang bergabung di KAI harus mampu menjadi pelopor sadar hukum, bukan hanya sebuah organisasi saja tetapi harus mampu menjadi partner bagi pemerintahan dan penegak hukum lainnya yang ada di Indonesia. Kami berharap kepada pemerintah untuk sama-sama bergadengan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia," tegas Robbin. (Sil)
Demikian disampaikan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Purnama Dewi ketika menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sumatera Utara Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2019 di Hotel Le Polonia, Kamis (24/10) malam.
Dalam kegiatan pelantikan serta pengukuhan DPC KAI se-Sumatera Utara masa bakti 2019-2024 tersebut melahirkan sosok Pemimpin yakni, Ketua DPC Medan H Sayed Faisal, Ketua DPC Deli Serdang Indra Surya Nasution, Ketua DPC Binjai Muhammad Abroro Wibowo, Ketua DPC Tapanuli Utara Robbin Gultom, dan Ketua DPC Mandailing Natal Alqaf Masri.
Dewi mengatakan, seorang advokat memiliki peranan penting sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia. Salah satunya dalam memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Disamping itu, peranan advokat di Kota Medan maupun di luar Kota Medan sendiri berjalan dengan cukup baik.
"Melalui kesempatan yang berharga ini saya mengucapkan selamat atas pelantikan DPC Sumut KAI Tahun 2019. Mudah-mudahan sukses menjalankan tugas dalam menegakkan hukum seadil-adilnya bagi masyarakat," ucap Dewi.
Selama ini ungkap Dewi, fungsi advokat masih dianggap organisasi yang termarjinalkan terutama saat mendampingi para terperkara di pengadilan negeri. Kedepannnya dalam penegakan hukum hendaknya para advokat bisa saling menghormati dan bukan harus saling cari kesalahan dan kelemahan.
"Dalam menjalankan profesinya, para advokat dituntut untuk selalu menjaga citra dan martabat kehormatan profesi serta setia dan menjunjung tinggi kode etik advokat. Melalui momentum ini para advokat yang terhimpun dalam KAI di sumatera utara, khususnya di Kota Medan ini dapat menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya," pesannya.
Sebelumnya usai dilantik, Ketua DPC Tapanuli Utara Raya Robbin Gultom mewakili dari 5 Ketua DPC yang baru dilantik mengucapkan sangat berterima kasih dan bangga karena telah dilantik menjadi Ketua DPC Tapanuli Utara Raya. Ia menjelaskan, KAI merupakan sebuah rumah yang sangat besar buat seluruh advokat yang ada di Indonesia.
"Setelah dilantik menjadi Ketua, seluruh Advokat yang bergabung di KAI harus mampu menjadi pelopor sadar hukum, bukan hanya sebuah organisasi saja tetapi harus mampu menjadi partner bagi pemerintahan dan penegak hukum lainnya yang ada di Indonesia. Kami berharap kepada pemerintah untuk sama-sama bergadengan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia," tegas Robbin. (Sil)
COMMENTS