ROHIL, Garuda News Nusantara - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) ikut memeriahkan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober dengan menampilkan tarian nusantara dan modern.
Tarian Nusantara bernuansa modern tersebut dibawakan oleh para polisi wanita (Polwan) Polres Rohil mengenakan pakaian bercorak batik asli nusantara dikawal dua personil polri berseragam polisian tampil memukau.
Ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kegiatan membakar hutan dan membuka lahan dengan cara di bakar itu dilarang dan akan berujung pada sanksi pidana.
Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK kepada wartawan, usai mengikuti apel bersama dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda ke- 91 di Halaman Kantor BPKAD, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi Kota, Senin 28 Oktober 2019.
Mustofa mengatakan dalam kegiatan hari Sumpah Pemuda ini tentunya pihak kepolisian Polres Rokan Hilir turut serta memeriahkan bagaimana adanya keaneka ragaman suku, adat dan budaya kita.
"Jadi di Polres Rohil itu sendiri anggota kepolisian beragam suku, ras kemudian agama, walaupun kita berbeda tetapi kita tetap satu dalam rangkaian Sumpah Pemuda," ujar Kapolres.
Pada kesempatan ini pemuda tentunya di tuntut secara aktif untuk berperan aktif dalam rangka membangun di wilayah-nya masing masing.
"Pemuda Rokan Hilir tentunya punya peran yang sangat besar dan mempunyai peran aktif dalam hal pembangunan dan kegiatan kegiatan positif lainnya," imbuh Kapolres.
Untuk diketahui, akibat dari kebakaran hutan dan lahan baru baru ini pihak kepolisian Polres Rohil tengah menangani 11 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan, dengan 12 orang tersangka.
Dari 11 perkara pidana kebakaran hutan dan lahan, 1 perkara ditangani oleh kepolisian Polda Riau, sementara 3 kasus karhutla lainnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil).
Dalam seratus hari kedepan pihak kepolisian Polres Rohil berjanji akan menuntaskan kasus kebakaran hutan dan lahan. "Mudah mudahan dalam waktu dekat semua tuntas," sebut Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa.
Sedangkan intensitas curah hujan yang sangat tinggi akhir akhir ini menurut Kapolres sangat mempengaruhi sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir tidak tampak, baik dari segi hot spots maupun asap di lapangan, juga tidak ditemukan.
"Mudah mudahan ini (hujan) masih tetap berlangsung terus sehingga kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir tidak terjadi lagi," ujar Kapolres Mustofa. (Man)
Tarian Nusantara bernuansa modern tersebut dibawakan oleh para polisi wanita (Polwan) Polres Rohil mengenakan pakaian bercorak batik asli nusantara dikawal dua personil polri berseragam polisian tampil memukau.
Ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kegiatan membakar hutan dan membuka lahan dengan cara di bakar itu dilarang dan akan berujung pada sanksi pidana.
Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK kepada wartawan, usai mengikuti apel bersama dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda ke- 91 di Halaman Kantor BPKAD, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi Kota, Senin 28 Oktober 2019.
Mustofa mengatakan dalam kegiatan hari Sumpah Pemuda ini tentunya pihak kepolisian Polres Rokan Hilir turut serta memeriahkan bagaimana adanya keaneka ragaman suku, adat dan budaya kita.
"Jadi di Polres Rohil itu sendiri anggota kepolisian beragam suku, ras kemudian agama, walaupun kita berbeda tetapi kita tetap satu dalam rangkaian Sumpah Pemuda," ujar Kapolres.
Pada kesempatan ini pemuda tentunya di tuntut secara aktif untuk berperan aktif dalam rangka membangun di wilayah-nya masing masing.
"Pemuda Rokan Hilir tentunya punya peran yang sangat besar dan mempunyai peran aktif dalam hal pembangunan dan kegiatan kegiatan positif lainnya," imbuh Kapolres.
Untuk diketahui, akibat dari kebakaran hutan dan lahan baru baru ini pihak kepolisian Polres Rohil tengah menangani 11 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan, dengan 12 orang tersangka.
Dari 11 perkara pidana kebakaran hutan dan lahan, 1 perkara ditangani oleh kepolisian Polda Riau, sementara 3 kasus karhutla lainnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil).
Dalam seratus hari kedepan pihak kepolisian Polres Rohil berjanji akan menuntaskan kasus kebakaran hutan dan lahan. "Mudah mudahan dalam waktu dekat semua tuntas," sebut Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa.
Sedangkan intensitas curah hujan yang sangat tinggi akhir akhir ini menurut Kapolres sangat mempengaruhi sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir tidak tampak, baik dari segi hot spots maupun asap di lapangan, juga tidak ditemukan.
"Mudah mudahan ini (hujan) masih tetap berlangsung terus sehingga kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir tidak terjadi lagi," ujar Kapolres Mustofa. (Man)
COMMENTS