Pembangunan gedung rumah singgah yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2019 dari dana DID Kota Bekasi, dengan Nomor Kontrak: 602.1/37.11-SPP/PPK-BANDUNG/DPKPP. Waktu: 20 hari kalender, yang dikerjakan pelaksanan PT Jatisibu Karya Anugerah dari Tanjung Periok, Jakarta Utara. PT ini mengerjakan beberapa proyek di Kota Bekasi yakni proyek Banprov (Bantuan Provinsi) juga Bandek (Bantuan Provinsi DKI) yang nilai pekerjaannya puluhan miliar rupiah, yang dikerjakan berbeda-beda orang atau pemborong.
Dengan dibangunnya Rumah Singgah di Kota Bekasi, tidak lagi nanti para tuna wisma, gelandangan, pengemis lampu merah, PSK dan yang lainnya itu dikirim ke Jakarta Timur dan Cilangkap, seperti selama ini terjadi. Seharusnya sudah sejak dari dulu Pemkot Bekasi membangun Rumah Singgah ini untuk menampung sementara para tuna wisma dan lainnya itu, sehingga tidak terlihat lagi di jalanan maupun di tempat-tampat lainnya itu mereka khususnya yang tuna wisma beserta lainnya itu, tutur Firman Matondang SH Ketum LKBH LSM TIPIKOR INDONESIA, Jakarta, menanggapi masalah Rumah Singgah tersebut.
Menurutnya, dengan dibangunnya Rumah Singgah tersebut dan setelah dioperasikan sudah dapat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi melakukan penyisiran para orang-orang tuna wisma dan lainnya itu dan direhabilitasi di Rumah Singgah yang sudah disiapkan Pemkot Bekasi. Karena di setiap sudut Kota Bekasi masih terlihat mereka yaitu gelandangan, pengemis dan PSK yang perlu mendapat pembinaan dan jika ada disediakan lapangan kerja lebih baik mereka dipekerjakan, ujar Firman Matondang SH lagi.
Menyangkut pembangunan Rumah Singgah di Keluruahan Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Firman Matondang SH minta pihak Kejaksaan dan pihak terkait lainnya itu untuk turun langsung ke lokasi pembangunan Rumah Singgah tersebut untuk menyaksikan sekaligus mengaudit anggaran yang di alokasikan ke proyek itu. Karena ada dugaan bahwa anggaran yang terserap proyek itu cukup besar yakni, Rp 12,1 miliar, kata Firman Matindang SH mengkritisi.
Bambang selaku pelaksana proyek Rumah Singgah yang dibangun di Kelurahan Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, yang dihubungi melalui telepon selulernya minta konfirmasinya mengenai proyek yang dia kerjakan, namun tidak pernah bertemu dan iapun mengatakan supaya dikonfirmasikan kepada ormas yang dinilai tidak ada kaitan sama sekali, bahkan diminta supaya proyeknya diekspos. (Tim Redaksi)
COMMENTS