MEDAN, Garuda News Nusantara - Mulailah bentengi diri sendiri dan keluarga, jangan berfokus pada kenapa si anu gak ditangkap, kenapa yang itu gak dipenjarakan. Ingat penjara ternyata bukan solusi. Kalau ada keluarga terkena, segera obati, bawa ke rehabilitasi.
Demikian salahsatu penekanan yang disampaikan oleh Dr. Suku Ginting, yang mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut dalam focus discussion group (FGD), yang digelar oleh CAN (Communitas Anti Narkoba) di kampus Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (UNIMED), Jum'at (15/11/2019).
Hal tersebut dikatakan dokter Suku Ginting menanggapi pernyataan salahsatu peserta yang mengatakan bahwa di kampungnya, di daerah Tanjung Balai, narkoba sudah layaknya hal yang biasa saja. Anak-anak muda di sana sudah tidak tabu lagi menggunakan narkoba di tempat umum, bahkan masyarakat di sana sudah berulangkali melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Menambahkan apa yang dikatakan pihak BNN, Tulus Simamora, narasumber yang merupakan pengurus tiga panti rehabilitasi pecandu narkoba ini, menyatakan bahwa masyarakat dapat membawa keluarganya yang terpapar narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor Kementerian Sosial RI Yayasan Minar Christ, Jln Penampungan Dsn III Namorambe Sumut, kontak person 081380014253, 082363872317.
Tulus juga menyatakan bahwa selama ini ada paradigma yang salah di masyarakat. "Ancaman 'lost generation' akibat narkoba ini nyata. Sejarah mencatat Taiwan dan Hongkong lepas dari Tiongkok karena Inggris menggunakan strategi perang candu. Mereka memborbardir lawannya dengan candu sehingga masyarakat lawan lemah dan tidur sehingga mudah ditaklukkan", tutur pria yang pada tahun 2013 terperangkap dalam kubangan narkoba ini.
Jadi menurut Tulus, masyarakat harusnya melihat pecandu narkoba sebagai orang sakit yang perlu sesegera mungkin ditolong. "Namun jangan menganggap bahwa pemulihan itu sepenuhnya tanggung jawab rehab, rehab, rehab. Karena 99 persen, pecandu eks rehab yang tidak mendapatkan perhatian dan dukungan di keluarga akan kembali lagi menggunakan narkoba", ungkapnya.
Kegiatan Focus Group Discussion ini dilaksanakan di ruang audio visual FIS UNIMED, dengan tema "Pemuda Sumut Masa Depan NKRI, Waspada Lost Generation Akibat Narkoba". Selain pihak BNN dan pengurus Panti Rehabilitasi, narasumber lainnya adalah Pembantu Dekan I FIS DR Deny Setiawan dan dimoderatori oleh Eko Marhaendy, pendiri Rumah Konstituen. (Sil)
Demikian salahsatu penekanan yang disampaikan oleh Dr. Suku Ginting, yang mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut dalam focus discussion group (FGD), yang digelar oleh CAN (Communitas Anti Narkoba) di kampus Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (UNIMED), Jum'at (15/11/2019).
Hal tersebut dikatakan dokter Suku Ginting menanggapi pernyataan salahsatu peserta yang mengatakan bahwa di kampungnya, di daerah Tanjung Balai, narkoba sudah layaknya hal yang biasa saja. Anak-anak muda di sana sudah tidak tabu lagi menggunakan narkoba di tempat umum, bahkan masyarakat di sana sudah berulangkali melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Menambahkan apa yang dikatakan pihak BNN, Tulus Simamora, narasumber yang merupakan pengurus tiga panti rehabilitasi pecandu narkoba ini, menyatakan bahwa masyarakat dapat membawa keluarganya yang terpapar narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor Kementerian Sosial RI Yayasan Minar Christ, Jln Penampungan Dsn III Namorambe Sumut, kontak person 081380014253, 082363872317.
Tulus juga menyatakan bahwa selama ini ada paradigma yang salah di masyarakat. "Ancaman 'lost generation' akibat narkoba ini nyata. Sejarah mencatat Taiwan dan Hongkong lepas dari Tiongkok karena Inggris menggunakan strategi perang candu. Mereka memborbardir lawannya dengan candu sehingga masyarakat lawan lemah dan tidur sehingga mudah ditaklukkan", tutur pria yang pada tahun 2013 terperangkap dalam kubangan narkoba ini.
Jadi menurut Tulus, masyarakat harusnya melihat pecandu narkoba sebagai orang sakit yang perlu sesegera mungkin ditolong. "Namun jangan menganggap bahwa pemulihan itu sepenuhnya tanggung jawab rehab, rehab, rehab. Karena 99 persen, pecandu eks rehab yang tidak mendapatkan perhatian dan dukungan di keluarga akan kembali lagi menggunakan narkoba", ungkapnya.
Kegiatan Focus Group Discussion ini dilaksanakan di ruang audio visual FIS UNIMED, dengan tema "Pemuda Sumut Masa Depan NKRI, Waspada Lost Generation Akibat Narkoba". Selain pihak BNN dan pengurus Panti Rehabilitasi, narasumber lainnya adalah Pembantu Dekan I FIS DR Deny Setiawan dan dimoderatori oleh Eko Marhaendy, pendiri Rumah Konstituen. (Sil)
COMMENTS