LAMPUNG UTARA, Garuda News Nusantara - Berbagai masalah timbul di daerah dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa (DD) bantuan pemerintah pusat dan Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD daerah masing-masing. Bahkan belakangan ini menjadi pergunjingan Menkeu Sri Muliani yang menyebut penggunaan DD di desa siluman alias desa fiktif. Berbeda lagi dengan masalah di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Dimana di 2 desa yaitu, Desa Suka Mulya dan Desa Tanjung Beringin dalam penggunaan dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DD dan ADD diduga bermasalah di kecamatan itu, demikian diperoleh keterang di Lampung Utara.
Berawal ditemukannya yaitu temuan Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) terdspat 29 desa yang belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) berikut 18 Desa bermasalah dengan ADD di Kabupaten Lampung Utara TA 2018 yang diberi tenggang waktu hingga sampai 26 April 2019 dalam penyelesaian LPJ-nya, namun tidak dapat disanggupi, mengakibatkan permasalahan itu berlarut-larut dan tidak tuntas sampai sekarang. Oleh karena itu diminta Bupati Lampung Utara dan semua pihak terkait untuk menyelesaikan LPJ desa bermasalah tersebut.
Misalnya saja Desa Suka Mulya dan Desa Tannung Beringin di Kecamatan Tanjung Raja, Kab. Lampung Utara, Provinsi Lampung. Dimana kedua desa itu menjadi pergunjingan masyarakat atas pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), bahkan Laporan Pertanggung Jawaban juga bermasalah sampai saat ini sesuai hasil temuan BPK yang menjelaskan, bahwa Desa Suka Mulya dengan Pagu Anggaran DD 1.020.374.460,00 dalam penggunaan dana Tahap I. sekitar (20%) 23/05/2018. Nomor. SP2D 1802 Jumlah Penyaluran sebesar Rp 204.074.892,00, 19/07/20 Tahap II ( 40%) 19/07/2018. Nomor. SP2D 2568 jumlah Penyaluran sebesar Rp 408.148.490,00, Tahap III ( 40%) 15/11/2018 Nomor. SP2D 7295 sebesar Rp 404.148.490,00, atau total semuanya Rp. 1.016.371.872,-.
Sementara Desa Tanjung Beringin dengan pagu Anggaran DD sebesar Rp 967.067.359,00 Realisasi Tahap I (20%) 23/05/2018 Nomor. SP2D 1792L Jumlah Penyaluran Tahap I Rp 193.413.472,-. Tahap II (40%) 19/07/2018, Nomor SP2D 2572 Jumlah Penyaluran Rp 386.726.844,00. Tagap III (40%) 15/11/2018 No SP2D 7286 Jumlah Penyaluran Rp 386.826.943,00 total Rp 966.967.259.00 dan Anggaran ADD dengan Pagu Rp 426.930.718.00 Tahap I (20%) 26/12/2018, Nomor SP2D 8199 Realisasi Januari-Pebruari Rp 71.155.120,00 yang lainnya tidak jelas. Secara Administrasi ke dua desa ini amburadul yakni, Desa Suka Mulya dan DesaTanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, Propensi Lampung, jelas buruk dan dipertanyakan bagaimana dengan sistem menejemen keuangannya, ujar BPK. (Marw/Red)
Berawal ditemukannya yaitu temuan Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) terdspat 29 desa yang belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) berikut 18 Desa bermasalah dengan ADD di Kabupaten Lampung Utara TA 2018 yang diberi tenggang waktu hingga sampai 26 April 2019 dalam penyelesaian LPJ-nya, namun tidak dapat disanggupi, mengakibatkan permasalahan itu berlarut-larut dan tidak tuntas sampai sekarang. Oleh karena itu diminta Bupati Lampung Utara dan semua pihak terkait untuk menyelesaikan LPJ desa bermasalah tersebut.
Misalnya saja Desa Suka Mulya dan Desa Tannung Beringin di Kecamatan Tanjung Raja, Kab. Lampung Utara, Provinsi Lampung. Dimana kedua desa itu menjadi pergunjingan masyarakat atas pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), bahkan Laporan Pertanggung Jawaban juga bermasalah sampai saat ini sesuai hasil temuan BPK yang menjelaskan, bahwa Desa Suka Mulya dengan Pagu Anggaran DD 1.020.374.460,00 dalam penggunaan dana Tahap I. sekitar (20%) 23/05/2018. Nomor. SP2D 1802 Jumlah Penyaluran sebesar Rp 204.074.892,00, 19/07/20 Tahap II ( 40%) 19/07/2018. Nomor. SP2D 2568 jumlah Penyaluran sebesar Rp 408.148.490,00, Tahap III ( 40%) 15/11/2018 Nomor. SP2D 7295 sebesar Rp 404.148.490,00, atau total semuanya Rp. 1.016.371.872,-.
Sementara Desa Tanjung Beringin dengan pagu Anggaran DD sebesar Rp 967.067.359,00 Realisasi Tahap I (20%) 23/05/2018 Nomor. SP2D 1792L Jumlah Penyaluran Tahap I Rp 193.413.472,-. Tahap II (40%) 19/07/2018, Nomor SP2D 2572 Jumlah Penyaluran Rp 386.726.844,00. Tagap III (40%) 15/11/2018 No SP2D 7286 Jumlah Penyaluran Rp 386.826.943,00 total Rp 966.967.259.00 dan Anggaran ADD dengan Pagu Rp 426.930.718.00 Tahap I (20%) 26/12/2018, Nomor SP2D 8199 Realisasi Januari-Pebruari Rp 71.155.120,00 yang lainnya tidak jelas. Secara Administrasi ke dua desa ini amburadul yakni, Desa Suka Mulya dan DesaTanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, Propensi Lampung, jelas buruk dan dipertanyakan bagaimana dengan sistem menejemen keuangannya, ujar BPK. (Marw/Red)
COMMENTS