PORSEA, Garuda News Nusantara - Hardiman Sirait (58) keturunan ahli waris Oppung Parimboho Sirait, warga Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasamosir (Tobasa) mengadu ke Polres Tobasa akibat mengalami penganiayaan dari sekelompok orang yang tak dikenal yang juga menggunakan senjata api (Senpi).
Berdasarkan No LP/251/X/2019/SU/TBS tertanggal 21 Oktober 2019. " Saya berharap polisi bisa mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan itu," katanya Senin (18/11/2019).
Ia mengatakan, penganiayaan sadis tersebut terjadi pada Turunan Oppung Parimboho Sirait di Dusun Aek Natio, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) pertengahan Oktober 2015 dan berlanjut hingga tahun 2019.
Akibat dari peristiwa itu, Turunan Oppung Parimboho mengalami luka serius karena diinjak-injak, dipukuli, hingga kehilangan 2 unit Handphone (Hp) di Ladang Sibajabaja.
"Tak seorangpun yang dikenal dari sekelompok orang itu, mereka melakukan pemukulan dan merusak serta menghancurkan sejumlah tanaman hingga tidak memberikan kesempatan berbicara," jelasnya.
Menurut dia, peristiwa penganiayaan itu belum diketahui motifnya. Dimana secara spontan dan tanpa ada rasa bersalah mereka (sekelompok oknum) yang tidak dikenal tersebut langsung menghajar dirinya.
" Saya hendak ke ladang seperti biasa pada pagi hari. Namun ketika sampai di Ladang Sibajabaja, ternyata sudah berkumpul segerombolan orang," jelasnya.
Dari kejadian itu, kaki dan tangan mengalami cidera permanen. Parahnya lagi, sudah melakukan penganiayaan, pemukulan dan menginjak-injak, para pelaku itu merampas 2 unit Hp miliknya.
" Sepertinya tidak ada lagi hukum atau dengan kata lain seperti bisa dibeli mereka hukum itu, sehingga seenaknya melakukan tindakan kekerasan," tuturnya.
Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi bahwasanya di desa tersebut sering terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang bukan warga setempat. Ironisnya lagi, para pelaku diketahui adalah suruhan oknum pengusaha (orang berduit).
Akan tetapi hingga kini belum ada satu pun dari para kelompok orang yang melakukan penganiayaan terhadap penduduk setempat yang terjerat hukum. (Tim)
Berdasarkan No LP/251/X/2019/SU/TBS tertanggal 21 Oktober 2019. " Saya berharap polisi bisa mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan itu," katanya Senin (18/11/2019).
Ia mengatakan, penganiayaan sadis tersebut terjadi pada Turunan Oppung Parimboho Sirait di Dusun Aek Natio, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) pertengahan Oktober 2015 dan berlanjut hingga tahun 2019.
Akibat dari peristiwa itu, Turunan Oppung Parimboho mengalami luka serius karena diinjak-injak, dipukuli, hingga kehilangan 2 unit Handphone (Hp) di Ladang Sibajabaja.
"Tak seorangpun yang dikenal dari sekelompok orang itu, mereka melakukan pemukulan dan merusak serta menghancurkan sejumlah tanaman hingga tidak memberikan kesempatan berbicara," jelasnya.
Menurut dia, peristiwa penganiayaan itu belum diketahui motifnya. Dimana secara spontan dan tanpa ada rasa bersalah mereka (sekelompok oknum) yang tidak dikenal tersebut langsung menghajar dirinya.
" Saya hendak ke ladang seperti biasa pada pagi hari. Namun ketika sampai di Ladang Sibajabaja, ternyata sudah berkumpul segerombolan orang," jelasnya.
Dari kejadian itu, kaki dan tangan mengalami cidera permanen. Parahnya lagi, sudah melakukan penganiayaan, pemukulan dan menginjak-injak, para pelaku itu merampas 2 unit Hp miliknya.
" Sepertinya tidak ada lagi hukum atau dengan kata lain seperti bisa dibeli mereka hukum itu, sehingga seenaknya melakukan tindakan kekerasan," tuturnya.
Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi bahwasanya di desa tersebut sering terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang bukan warga setempat. Ironisnya lagi, para pelaku diketahui adalah suruhan oknum pengusaha (orang berduit).
Akan tetapi hingga kini belum ada satu pun dari para kelompok orang yang melakukan penganiayaan terhadap penduduk setempat yang terjerat hukum. (Tim)
COMMENTS