MEDAN, Garuda News Nusantara - Lima tersangka kasus tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Polsek Medan Kota.
"Hal itu diungkapkan Kapolresta Medan Kombes Pol Dadang Hartanto yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Medan Kota dan para anggota, bahwa kasus tersebut yakni tahun 2018 dan 2019. Katanya, Selasa, (19/11/2019).
Menurut Kapolrestabes Medan, "para pelaku dalam menjalankan aksinya pada pagi hari, dengan cara memperhatikan aktivitas pemilik rumah yang telah ditargetkannya. Lalu diamati lingkungan sekitarnya yang sepi dari aktivitas warga baru masuk ke dalam rumah," jelasnya.
Petugas meringkus lima tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dari para korban. Dari lima tersangka itu, dua diantaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki. Katanya.
"Jadi sebenarnya para pelaku itu semua delapan orang, tapi yang dapat lima tersangka dari 4 kasus yang berhasil diungkap," terangnya.
Selain itu, kata Dadang, target yang menjadi incaran dalam menjalankan aksi pembongkaran rumah tersebut adalah perumahan seperti perumahan Puri Bahagia.
Sementara barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa lima unit sepeda motor dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam menjalankan aksi pembongkaran rumah. Pungkas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto. (Sil)
"Hal itu diungkapkan Kapolresta Medan Kombes Pol Dadang Hartanto yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Medan Kota dan para anggota, bahwa kasus tersebut yakni tahun 2018 dan 2019. Katanya, Selasa, (19/11/2019).
Menurut Kapolrestabes Medan, "para pelaku dalam menjalankan aksinya pada pagi hari, dengan cara memperhatikan aktivitas pemilik rumah yang telah ditargetkannya. Lalu diamati lingkungan sekitarnya yang sepi dari aktivitas warga baru masuk ke dalam rumah," jelasnya.
Petugas meringkus lima tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dari para korban. Dari lima tersangka itu, dua diantaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki. Katanya.
"Jadi sebenarnya para pelaku itu semua delapan orang, tapi yang dapat lima tersangka dari 4 kasus yang berhasil diungkap," terangnya.
Selain itu, kata Dadang, target yang menjadi incaran dalam menjalankan aksi pembongkaran rumah tersebut adalah perumahan seperti perumahan Puri Bahagia.
Sementara barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa lima unit sepeda motor dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam menjalankan aksi pembongkaran rumah. Pungkas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto. (Sil)
COMMENTS