MEDAN, Garuda News Nusantara - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggerebek sebuah rumah di Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12/2019).
Seorang pria sebagai tersangka berinisial Zul berhasil ditangkap dari sebuah rumah di Jalan Pertiwi bersama puluhan bungkus diduga sabu diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Menurut informasi, pengerebekan itu di pimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari.
Puluhan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itu dikemas dalam bungkusan teh Cina di temukan dalam koper, tas dan kardus yang disembuyikan tersangka didalam 3 lemari pakaian di dua rumah yang berada tepat di samping rumahnya.
Petugas juga turut menyita sejumlah uang tunai. Hingga berita ini ditayangkan pihak BNN RI masih melakukan pemeriksaan serta olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Sementara, tersangka diboyong ke Mako BNNP Sumut guna dilakukan pemeriksan serta pengembangan lebih lanjut. (Sil)
Seorang pria sebagai tersangka berinisial Zul berhasil ditangkap dari sebuah rumah di Jalan Pertiwi bersama puluhan bungkus diduga sabu diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Menurut informasi, pengerebekan itu di pimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari.
Puluhan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itu dikemas dalam bungkusan teh Cina di temukan dalam koper, tas dan kardus yang disembuyikan tersangka didalam 3 lemari pakaian di dua rumah yang berada tepat di samping rumahnya.
Petugas juga turut menyita sejumlah uang tunai. Hingga berita ini ditayangkan pihak BNN RI masih melakukan pemeriksaan serta olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Sementara, tersangka diboyong ke Mako BNNP Sumut guna dilakukan pemeriksan serta pengembangan lebih lanjut. (Sil)
COMMENTS