PESAWARAN, Garuda News Nusantara - Program Pemerintah melalui Kementerian PUPR dalam menangani Sanitasi untuk menanggulangi limbah masyarakat, salah satunya melakukan kegiatan pembangunan Sanimas di antaranya, seperti pembangunan sarana prasaranvya (Sapras) MCK, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunalundan Sambungan Rumah
Dalam menjalankan program ini, pemerintah telah membentuk tim panitia pelaksanaan program tersebut dari anggota masyarakat setempat, sehingga diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta meningkatkan sumber daya masyarakat akan perlunya hidup sehat.
Tidak sedikit anggaran yang di kucurkan pemerintah melalui kementrian PUPR terkait Program ini. Namun sangat disayangkan, seringkali dalam pelaksaan pekerjaan yang dilaksanakan Kelompok Masyarakat tidak transparan dan dinilai ada kong kalikong alias 0ermainan yang diduga dilakukan oknum pelaksana kegiatan pembangunan.
Saat tim investigasi Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesi (DPC LAMI) Kabupaten Pesawaran, melakukan penelusuran di Desa Munca Kecamatan Teluk Pandan yang mendapatkan bantuan program pembangunan IPAL dan MCK, menemukan berbagai kejanggalan-kejanggalan yang diduga dilakukan panitia pelaksana pembangunan IPAL itu.
Berdasarkan penuturan beberapa masyarakat Desa Munca saat dikonfirmasi mengatakan, tidak tahu menahu berapa jumlah anggaran untuk kegiatan pembangunan IPAL itu, sebab tidak ada papan nama proyek dipasang tim pelaksana kegiatan pembangunan.
Masyarakatpun menyampaikan kebingungannya akan kesedian lahan untuk lokasi kegiatan pembangnan, sebab mereka mengetahui jika ada bantuan pembangunan seperti ini lahan yang digunankan menurut mereka harusnya lahan hibah bukan beli. "Kami semua masyarakat disini tidak tahu anggaran kegiatan pembangunan IPAL itu berapa, sebab tidak ada papan informasi yang dipasang panitia. Kami juga bingung akan kesiapan lahan untuk lokasi bangunan, sepengetahuan kami jika ada bantuan seperti ini status lahannya harus hibah dan bukan beli, ini lahannya dapat beli " ungkap salah satu warga yang tidak bersedia disebut namanya, saat ditemui senin ( 25/11).
"Damiri" selaku Ketua KKM dalam pelaksanaan program pembangunan IPAL itu yang juga menjabat selaku Sekdes Munca saat mau dikonfirmasi di kediamannya ( 25/11), namun tidak bisa ditemui, ponselnyapun tidak mengangkat saat dihubungi. (Ar/Nr)
Dalam menjalankan program ini, pemerintah telah membentuk tim panitia pelaksanaan program tersebut dari anggota masyarakat setempat, sehingga diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta meningkatkan sumber daya masyarakat akan perlunya hidup sehat.
Tidak sedikit anggaran yang di kucurkan pemerintah melalui kementrian PUPR terkait Program ini. Namun sangat disayangkan, seringkali dalam pelaksaan pekerjaan yang dilaksanakan Kelompok Masyarakat tidak transparan dan dinilai ada kong kalikong alias 0ermainan yang diduga dilakukan oknum pelaksana kegiatan pembangunan.
Saat tim investigasi Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesi (DPC LAMI) Kabupaten Pesawaran, melakukan penelusuran di Desa Munca Kecamatan Teluk Pandan yang mendapatkan bantuan program pembangunan IPAL dan MCK, menemukan berbagai kejanggalan-kejanggalan yang diduga dilakukan panitia pelaksana pembangunan IPAL itu.
Berdasarkan penuturan beberapa masyarakat Desa Munca saat dikonfirmasi mengatakan, tidak tahu menahu berapa jumlah anggaran untuk kegiatan pembangunan IPAL itu, sebab tidak ada papan nama proyek dipasang tim pelaksana kegiatan pembangunan.
Masyarakatpun menyampaikan kebingungannya akan kesedian lahan untuk lokasi kegiatan pembangnan, sebab mereka mengetahui jika ada bantuan pembangunan seperti ini lahan yang digunankan menurut mereka harusnya lahan hibah bukan beli. "Kami semua masyarakat disini tidak tahu anggaran kegiatan pembangunan IPAL itu berapa, sebab tidak ada papan informasi yang dipasang panitia. Kami juga bingung akan kesiapan lahan untuk lokasi bangunan, sepengetahuan kami jika ada bantuan seperti ini status lahannya harus hibah dan bukan beli, ini lahannya dapat beli " ungkap salah satu warga yang tidak bersedia disebut namanya, saat ditemui senin ( 25/11).
"Damiri" selaku Ketua KKM dalam pelaksanaan program pembangunan IPAL itu yang juga menjabat selaku Sekdes Munca saat mau dikonfirmasi di kediamannya ( 25/11), namun tidak bisa ditemui, ponselnyapun tidak mengangkat saat dihubungi. (Ar/Nr)
COMMENTS