SIDIKALANG, Garuda News Nusantara - Mencermati keberadaan lahan yang bisa memberi sumber kehidupan masyarakat, masih banyak yang belum tersentuh dan masih alami. Seperti di Kampung Soban 2, Desa Soban, Kecamatan Siempatnempu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dimana lahan-lahan di daerah ini masih utuh atau belum pernah terjamah penduduk setempat. Tampak bukit-bukit terjal yang mengelilingi Kampung Soban 1, 2 dan 3 yang sama sekali belum dikelola.
Sumber kebidupan di Kampung Soban, Desa Soban ini rata-rata mengandalkan bertani. Berbagai tanaman ditanam warga Kampung Soban untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Hasil bercocok tanam itu, tidak utuh diterima petani walaupun lahannya lahan sendiri, kenapa? Karena para petani di daerah ini dimodali orang-orang berduit, yang memberikan bibit, pupuk dan segala kebutuhan para peteni dalam bercocok tanam, semuanya disuplay pemilik uang (Juragan). Dikatakan, penjajahan atas kemerdekaan petani yang dinilai menjadi tantangan bagi pemerintah setempat, ujar warga yang tidak bersedia disebut namanya.
Setiap petani yang meminta dimodali yang disebut Juragam, harus menjual hasil taninya kepada sang Juragan yang memodali. Jadi, tidak lebih dari kuli keberadaan petani, kendati mengelola tanah sendiri. Hal inilah diharapkan yang perlu diantisipasi pemerintah setempat, untuk memberi kemudahan bagi masyarakat petani, khsusunya dalam pemberian modal kepada para petani. Terserah Pemkab Dairi, apakah petani diberi sebagai bentuk peminjam modal bertani atau bentuk lainnya yang sifatnya membantu masyarakat petani dari segi permodalan, hingga memanfaatkan PPL dalam memberi pemahaman, solusi maupun sosialisasi kepada masyarakat, tentang penggunaan dan pemanfaatan bantuan pinjaman para petani. Sebab, jika pemerintah tidak mengambil sikap, niscaya para petani selama-lamanya jadi kacung para pemilik modal atau uang.
Kemudian, diminta pemerintah untuk mendata ulang semua hak kepemilikan tahan (Lahan). Artinya supaya jelas siapa-siapa pemilik lahan yang diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Dairi. Banyak pemilik lahan di Kampung-kampung yang hak kepemilikan tanahnya hanya pengakuan dan tidak di landasi surat-surat yang berkekuatan hukum, baik itu bentuk Wakap, Akte Jual Beli (AJB) maupun Sertifikat Tanah sebagai bukti hak kepemilikan tanah yang sah.
Kerugiannya, jika para pemilik tanah hanya berkutat atas tanah adat atau tanah ulayat, jelas keberadaannya diduga semu dan tidak punya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang notabene pemerintah tidak dapat memungut pajak. Tetapi jika pemerintah mendata ulang hak kepemilikan lahan, hingga mengeluarka surat-surat tanah berbadan hukum, tentu secara hukum yang sah dapat memungut pajaknya.
Yang sangat menyedihkan adalah, dimana kelangkaan pupuk yang sangat dibutuhkan masyarakat petani hilang dari peredaran dan tidak diketahui keberadaannya. Diduga pihak Dinas Pertanian Kabupaten Dairi hanya santai duduk di belakang meja dan tidak pernah memikirkan akan kebutuhan petani Dairi, hingga menghilangnya pupuk dibiarkan, seperti tidak ada masalah.
Padahal para petani sudah teriak, tapi tidak didengar pihak terkait dinas dan pejabat atau petinggi lain Pemkab Dairi. Oleh karena itu diminta kepada Wakil Rakyat Pemkab Dairi yang membidangi pertanian untuk menyikapi kosongnya pupuk di desa-desa. Sekaligus membongkar semua bentuk permainan pupuk di Kabupaten Dairi, tutur salah seorang warga Bunturaja kepada Garuda News Nusantara. (Redaksi)
Sumber kebidupan di Kampung Soban, Desa Soban ini rata-rata mengandalkan bertani. Berbagai tanaman ditanam warga Kampung Soban untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Hasil bercocok tanam itu, tidak utuh diterima petani walaupun lahannya lahan sendiri, kenapa? Karena para petani di daerah ini dimodali orang-orang berduit, yang memberikan bibit, pupuk dan segala kebutuhan para peteni dalam bercocok tanam, semuanya disuplay pemilik uang (Juragan). Dikatakan, penjajahan atas kemerdekaan petani yang dinilai menjadi tantangan bagi pemerintah setempat, ujar warga yang tidak bersedia disebut namanya.
Setiap petani yang meminta dimodali yang disebut Juragam, harus menjual hasil taninya kepada sang Juragan yang memodali. Jadi, tidak lebih dari kuli keberadaan petani, kendati mengelola tanah sendiri. Hal inilah diharapkan yang perlu diantisipasi pemerintah setempat, untuk memberi kemudahan bagi masyarakat petani, khsusunya dalam pemberian modal kepada para petani. Terserah Pemkab Dairi, apakah petani diberi sebagai bentuk peminjam modal bertani atau bentuk lainnya yang sifatnya membantu masyarakat petani dari segi permodalan, hingga memanfaatkan PPL dalam memberi pemahaman, solusi maupun sosialisasi kepada masyarakat, tentang penggunaan dan pemanfaatan bantuan pinjaman para petani. Sebab, jika pemerintah tidak mengambil sikap, niscaya para petani selama-lamanya jadi kacung para pemilik modal atau uang.
Kemudian, diminta pemerintah untuk mendata ulang semua hak kepemilikan tahan (Lahan). Artinya supaya jelas siapa-siapa pemilik lahan yang diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Dairi. Banyak pemilik lahan di Kampung-kampung yang hak kepemilikan tanahnya hanya pengakuan dan tidak di landasi surat-surat yang berkekuatan hukum, baik itu bentuk Wakap, Akte Jual Beli (AJB) maupun Sertifikat Tanah sebagai bukti hak kepemilikan tanah yang sah.
Kerugiannya, jika para pemilik tanah hanya berkutat atas tanah adat atau tanah ulayat, jelas keberadaannya diduga semu dan tidak punya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang notabene pemerintah tidak dapat memungut pajak. Tetapi jika pemerintah mendata ulang hak kepemilikan lahan, hingga mengeluarka surat-surat tanah berbadan hukum, tentu secara hukum yang sah dapat memungut pajaknya.
Yang sangat menyedihkan adalah, dimana kelangkaan pupuk yang sangat dibutuhkan masyarakat petani hilang dari peredaran dan tidak diketahui keberadaannya. Diduga pihak Dinas Pertanian Kabupaten Dairi hanya santai duduk di belakang meja dan tidak pernah memikirkan akan kebutuhan petani Dairi, hingga menghilangnya pupuk dibiarkan, seperti tidak ada masalah.
Padahal para petani sudah teriak, tapi tidak didengar pihak terkait dinas dan pejabat atau petinggi lain Pemkab Dairi. Oleh karena itu diminta kepada Wakil Rakyat Pemkab Dairi yang membidangi pertanian untuk menyikapi kosongnya pupuk di desa-desa. Sekaligus membongkar semua bentuk permainan pupuk di Kabupaten Dairi, tutur salah seorang warga Bunturaja kepada Garuda News Nusantara. (Redaksi)
COMMENTS