LAMPURA, Garuda News Nusantara - Berbagai macam masalah dengan Angaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provensi Lampung, dimana desa ini diduga penanganan Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2018, baru terealisasi pencairanya Januari sampai Juli 2018 dan 5 Bulan terhitung bulan Agustus sampai Desember belum terealisasi pencairanya sampai saat ini. Begitu pula Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2019 Sama sekali belum terealisasi pencairanya dan Dana Desa (DD) TA 2019 tahap ke II dan III sedang dalam proses pencairanya.
Sampai saat ini belum diketahui apa masalah Kepala Desa Rindes Kurniwan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Way Melan, tepatnya 16 Oktober 2019 membuat surat pengunduran diri tersebut karena Rindes Kurniwan telah mengundurkan diri lantas Untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Way Melan di tunjuk Heri Suherman SE menjadi Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Way Melan, menurut sejumlah Warga mengingat adanya permasalahan Angaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD-nya) sampai saat ini ada yang belum di cairkan, semua masalah di Desa Way Nelan menjadi beban berat di pundak Heri Kurniawan SE. Ujur Warga
Setelah Heri Kurniwan menjadi Pejabat Sementara (PJS) Desa Way Melan Iapun memohon kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Untuk dapat mengucurkan dan mencairkan ADD TA 2018 yang masih tertunda realisasi pencairan 5 bulan Lagi, ADD TA 2019 yang sama Sekali belum terealisasi pencairanya terhitung dari Januari sampai Desember, khususnya dalam pencairan Dana Desa (DD) Tahap ke II dan III, TA 2019.
Demi lancarnya pekerjaan pembangunan desa, sementara Dana Desa (DD) TA 2019 tahap I baru terealisasi SP2D-nya 25 November 2019, demikian keterang yang di himpun. Dikatakan, untuk Dana Desa TA 2019 yang di kerjakan ada 4 item dilaksanakan dalam pemamfaatan Dana Desa (DD) tersebut yaitu, 2 titik pembuatan Sumur Bor, Paving Block, pembuatan Jembatan dan Siring Pasang (saluran / Drainase).
Demikin dijelaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Propinsi Lampung, supaya dalam pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Way Melan dapat direalisasikan pencairanya Desember ini, ungkap Heri Kurniawan. (Marwiyah)
Sampai saat ini belum diketahui apa masalah Kepala Desa Rindes Kurniwan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Way Melan, tepatnya 16 Oktober 2019 membuat surat pengunduran diri tersebut karena Rindes Kurniwan telah mengundurkan diri lantas Untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Way Melan di tunjuk Heri Suherman SE menjadi Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Way Melan, menurut sejumlah Warga mengingat adanya permasalahan Angaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD-nya) sampai saat ini ada yang belum di cairkan, semua masalah di Desa Way Nelan menjadi beban berat di pundak Heri Kurniawan SE. Ujur Warga
Setelah Heri Kurniwan menjadi Pejabat Sementara (PJS) Desa Way Melan Iapun memohon kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Untuk dapat mengucurkan dan mencairkan ADD TA 2018 yang masih tertunda realisasi pencairan 5 bulan Lagi, ADD TA 2019 yang sama Sekali belum terealisasi pencairanya terhitung dari Januari sampai Desember, khususnya dalam pencairan Dana Desa (DD) Tahap ke II dan III, TA 2019.
Demi lancarnya pekerjaan pembangunan desa, sementara Dana Desa (DD) TA 2019 tahap I baru terealisasi SP2D-nya 25 November 2019, demikian keterang yang di himpun. Dikatakan, untuk Dana Desa TA 2019 yang di kerjakan ada 4 item dilaksanakan dalam pemamfaatan Dana Desa (DD) tersebut yaitu, 2 titik pembuatan Sumur Bor, Paving Block, pembuatan Jembatan dan Siring Pasang (saluran / Drainase).
Demikin dijelaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Propinsi Lampung, supaya dalam pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Way Melan dapat direalisasikan pencairanya Desember ini, ungkap Heri Kurniawan. (Marwiyah)
COMMENTS