src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Korupsi Dana Corona Diancam Hukum Mati

JAKARTA, Garuda Nusantara - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Pemerintah akan memprioritaskan APBN 2020 untuk penanganan virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menambah anggaran penanganan corona menjadi Rp 62,3 triliun. 

Dana tersebut dari penghematan pos belanja pemerintah pusat yang bukan prioritas, seperti belanja barang, perjalanan dinas, honor, hingga cadangan. Tak hanya itu, pos belanja modal seperti sisa tender di beberapa kementerian dan lembaga juga direalokasi untuk anggaran penanganan COVID-19. 

KPK Ancam Hukuman Mati Koruptor Anggaran Corona. KPK mulai mengawasi sektor anggaran penanggulangan bencana non-alam ini. Pengawasan dilakukan untuk memastikan agar dana tersebut tak dikorupsi. 

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan memonitor pelaksanaan program pemerintah baik pusat maupun daerah. Sehingga dana yang disalurkan tepat sasaran, tepat guna, efektif, dan bebas dari penyelewengan. 

"Jangan sampai anggaran bencana dikorupsi oknum yang tidak punya empati. Kami berharap itu tidak terjadi. Masak sih, kondisi rakyat lagi susah terus ada oknum yang korupsi," kata Firli saat dihubungi, Rabu (18/3). 

Firli juga mengingatkan, adanya ancaman hukuman mati bagi siapa saja yang menyelewengkan dana bantuan bencana. Ancaman pidana mati, kata dia, diatur dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

"Masalah wabah virus corona adalah bencana non-alam dan pemerintah telah mengambil langkah langkah penanganan termasuk mengalokasikan anggaran. Kita memberi dukungan seluruh langkah yang diambil karena penyelamatan kehidupan itu menjadi prioritas," kata dia. Dikutip dari kumparan. (Red)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Korupsi Dana Corona Diancam Hukum Mati
Korupsi Dana Corona Diancam Hukum Mati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp7CBq15wmjHqUMF59H_NXxIoGVwFnSdgw8C_nYky2mE-j51SGNR3Prbl6zrGmt3lu74wFet285jlm46dCjJj6AO7NPbdZ2KsDly2GeyrYsTZRZFlsj8zoJT3J0SSj-nbjYJg2YaFS6iU/s640/FADLI+KPK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp7CBq15wmjHqUMF59H_NXxIoGVwFnSdgw8C_nYky2mE-j51SGNR3Prbl6zrGmt3lu74wFet285jlm46dCjJj6AO7NPbdZ2KsDly2GeyrYsTZRZFlsj8zoJT3J0SSj-nbjYJg2YaFS6iU/s72-c/FADLI+KPK.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/03/korupsi-dana-corona-diancam-hukum-mati.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/03/korupsi-dana-corona-diancam-hukum-mati.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy