LAMBAR, Garuda Nusantara - Menyikapi semakin meluasnya Virus Corona saat ini, Ketua Fraksi PKS Bersatu Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Nopiyadi, S.I.P, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemkab Lambar) untuk memberikan perhatian serius kepada petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi Virus Corona. Hal ini disampaikannya mengingat para petugas medis adalah yang paling beresiko terpapar virus saat melakukan pemeriksaan awal baik ODP ataupun PDP virus corona (Covit – 19) dilokasi tugasnya masing-masing.
“Petugas medis Covid-19 memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat ,” ujarnya. Dikatakan Nopiyadi yang juga sekretaris umum DPD PKS Lampung Barat ini menambahkan, selayaknya seluruh petugas medis diberikan perlengkapan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai serta Insentif tambahan.
“Mereka yang paling beresiko terpapar, lindungi mereka dengan APD dan perlengkapan yang memadai dan pikirkan juga insentif tambahan,” sebutnya.
Lebih jauh Noviadi menuturkan, untuk mempercepat penangan COVID-19, Pemkab Lambar dapat menggunakan belanja tidak terduga dalam APBD Lampung Barat tahun anggaran 2020 senilai 2 M lebih. Terbitnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dapat dijadikan payung hukum.
“Berdasarkan Permendagri 20/2020, yang menjadi dasar hukum. Pemda Lampung Barat dapat menggunakan belanja tidak terduga yang ada di APBD sebesar Rp 2 M lebih. Mengenai besaran yang akan digunakan, tentu kita akan mendengarkan terlebih dahulu rencana Pemda. Kan belum tentu kebutuhannya sebesar itu, bisa kurang bisa lebih, kita tunggu perencanaan dari Pemda,” terang Sekretaris Komisi III DPRD Lambar ini.
“Upaya keselamatan dan menyelamatkan manusia, menjadi prioritas alasan penggunaan dana tidak terduga yang ada dalam APBD Lampung Barat tahun 2020,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lambar Akmal Abdul Nasir (Aan) mengatakan, apa yang disampaikan Noviadi memang benar. Menurutnya, saat ini Bappeda Lambar tengah menggarap susunan kepanitiaan.
“Susunan kepanitiaan sedang digarap. Hari senin nanti tim Bappeda lambar akan membahas juklak juknis anggaran yang akan digunakan nanti di Bappeda Provinsi. Anggaran tersebut memang bisa digunakan tapi harus sesuai dengan surat petunjuk dari Presiden. Dalam pelaksanaannya nanti semua pihak terkait akan dilibatkan, dari Kepolisian, TNI dan unsur lainnya,” pungkas Aan. (Jonson)
“Petugas medis Covid-19 memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat ,” ujarnya. Dikatakan Nopiyadi yang juga sekretaris umum DPD PKS Lampung Barat ini menambahkan, selayaknya seluruh petugas medis diberikan perlengkapan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai serta Insentif tambahan.
“Mereka yang paling beresiko terpapar, lindungi mereka dengan APD dan perlengkapan yang memadai dan pikirkan juga insentif tambahan,” sebutnya.
Lebih jauh Noviadi menuturkan, untuk mempercepat penangan COVID-19, Pemkab Lambar dapat menggunakan belanja tidak terduga dalam APBD Lampung Barat tahun anggaran 2020 senilai 2 M lebih. Terbitnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dapat dijadikan payung hukum.
“Berdasarkan Permendagri 20/2020, yang menjadi dasar hukum. Pemda Lampung Barat dapat menggunakan belanja tidak terduga yang ada di APBD sebesar Rp 2 M lebih. Mengenai besaran yang akan digunakan, tentu kita akan mendengarkan terlebih dahulu rencana Pemda. Kan belum tentu kebutuhannya sebesar itu, bisa kurang bisa lebih, kita tunggu perencanaan dari Pemda,” terang Sekretaris Komisi III DPRD Lambar ini.
“Upaya keselamatan dan menyelamatkan manusia, menjadi prioritas alasan penggunaan dana tidak terduga yang ada dalam APBD Lampung Barat tahun 2020,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lambar Akmal Abdul Nasir (Aan) mengatakan, apa yang disampaikan Noviadi memang benar. Menurutnya, saat ini Bappeda Lambar tengah menggarap susunan kepanitiaan.
“Susunan kepanitiaan sedang digarap. Hari senin nanti tim Bappeda lambar akan membahas juklak juknis anggaran yang akan digunakan nanti di Bappeda Provinsi. Anggaran tersebut memang bisa digunakan tapi harus sesuai dengan surat petunjuk dari Presiden. Dalam pelaksanaannya nanti semua pihak terkait akan dilibatkan, dari Kepolisian, TNI dan unsur lainnya,” pungkas Aan. (Jonson)
COMMENTS