CIKARANG PUSAT, Garuda News Nusantara - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi diharapkan segera menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Prosedur Tetap (PROTAP) penanganan pasien Virus Corona. Selanjutnya SOP tersebut disosialisasikan ke pemerintah daerah dan masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik Bekasi R.Meggi Brotodihardjo mengatakan, SOP ini harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan Rapid Test Covid-19 hingga mendapatkan penanganan. Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 ini juga harus mempersiapkan serta mensosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganan Covid-19 .
SOP memiliki peran yang besar untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif dan konsisten dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dan ini jelas diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah serta PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, jelasnya.
“Gugus Tugas Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan pihak terkait, terutama menyangkut bagaimana strategi yang diterapkan diberbagai level, buatkanlah Road Map nya yang jelas” katanya, melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis (26/3) malam.
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan, Road Map dapat digunakan sebagai panduan atau sebagai alat bantu dalam pengukuran pencapaian kinerja serta monitoring dan evaluasi.
Meggi menegaskan, penganggaran akan tidak tertata tanpa adanya rencana pemberantasan Covid-19 yang jelas. Mengingat, Gugus Tugas Covid-19 akan menggunakan APBD serta anggaran lainnya.
“Itu kan semuanya menggunakan anggaran, jadi jangan sampai kerjanya parsial; Kebijakan dan tindakan penanganan Covid-19 harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).“ Masalahnya sampai sekarang belum ada gambaran konprehensif dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi mengenai penanganan Covid-19,” tegasnya.
Meggi menambahkan, DPRD juga harus membantu pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam melawan Covid-19. Diantaranya adalah dengan membentuk tim pengawas untuk memastikan Gugus Tugas Covid-19 berjalan efektif dan efisien, serta pengesahan anggaran secepatnya.
Kemudian dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi harus memaksimalkan kolaborasi pentahelik (Pemerintah, Akademisi/Pakar, Dunia Usaha, Komunitas/Masyarakat dan Media) serta pelibatan sampai tingkat Desa/Kelurahan termasuk perangkatnya (PKK, Karang Taruna dan RT /RW).
Gugus tugas sebaiknya tidak hanya ada di kabupaten, tetapi ada di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan di Bekasi, sehingga ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapat informasi, konsultasi, kordinasi dan pengaduan lewat Call Center yang telah disediakan”, paparnya
Meggi juga mengapresiasi penuh kepada tim tenaga kesehatan di seluruh Indonesia atas kerja kerasnya membantu penanganan pandemik Covid-19 terkhusus para tenaga medis yang ada di Kabupaten Bekasi dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti anjuran pemerintah, jaga jarak, tidak panik, serta jangan lupa berolah raga dirumah saja ,pungkas mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini. (Pas/Red)
Pengamat Kebijakan Publik Bekasi R.Meggi Brotodihardjo mengatakan, SOP ini harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan Rapid Test Covid-19 hingga mendapatkan penanganan. Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 ini juga harus mempersiapkan serta mensosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganan Covid-19 .
SOP memiliki peran yang besar untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif dan konsisten dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dan ini jelas diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah serta PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, jelasnya.
“Gugus Tugas Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan pihak terkait, terutama menyangkut bagaimana strategi yang diterapkan diberbagai level, buatkanlah Road Map nya yang jelas” katanya, melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis (26/3) malam.
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan, Road Map dapat digunakan sebagai panduan atau sebagai alat bantu dalam pengukuran pencapaian kinerja serta monitoring dan evaluasi.
Meggi menegaskan, penganggaran akan tidak tertata tanpa adanya rencana pemberantasan Covid-19 yang jelas. Mengingat, Gugus Tugas Covid-19 akan menggunakan APBD serta anggaran lainnya.
“Itu kan semuanya menggunakan anggaran, jadi jangan sampai kerjanya parsial; Kebijakan dan tindakan penanganan Covid-19 harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).“ Masalahnya sampai sekarang belum ada gambaran konprehensif dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi mengenai penanganan Covid-19,” tegasnya.
Meggi menambahkan, DPRD juga harus membantu pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam melawan Covid-19. Diantaranya adalah dengan membentuk tim pengawas untuk memastikan Gugus Tugas Covid-19 berjalan efektif dan efisien, serta pengesahan anggaran secepatnya.
Kemudian dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi harus memaksimalkan kolaborasi pentahelik (Pemerintah, Akademisi/Pakar, Dunia Usaha, Komunitas/Masyarakat dan Media) serta pelibatan sampai tingkat Desa/Kelurahan termasuk perangkatnya (PKK, Karang Taruna dan RT /RW).
Gugus tugas sebaiknya tidak hanya ada di kabupaten, tetapi ada di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan di Bekasi, sehingga ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapat informasi, konsultasi, kordinasi dan pengaduan lewat Call Center yang telah disediakan”, paparnya
Meggi juga mengapresiasi penuh kepada tim tenaga kesehatan di seluruh Indonesia atas kerja kerasnya membantu penanganan pandemik Covid-19 terkhusus para tenaga medis yang ada di Kabupaten Bekasi dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti anjuran pemerintah, jaga jarak, tidak panik, serta jangan lupa berolah raga dirumah saja ,pungkas mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini. (Pas/Red)
COMMENTS