src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Terkait Dugaan Korupsi Sekwan, Sekda Kab. Pasaman Barat Bungkam

PASAMAN BARAT, Garuda Nusantara - Terkait pemberitaan dugaan korupsi dan mark-up Tahun Anggaran 2019 di Pos Sekretariat Dewan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), banyak mengundang reaksi dari kalangan aktivis pemerhati korupsi. Hal itu dikemukakan Direktur Gerakan ALiansi Rakyat Peduli Keadilan (GARPK) Sumbar Ridwan Chan SH ketika dikonfirmasi Garuda Nusantara, Rabu (25/3/2020).

Seputar gonjang ganjing dugaan tindak pidana korupsi Sekwan yang berinisial YHR, belanja DPRD Kab. Pasbar tahun anggaran 2019 yang di sorot oleh aktivis LSM-BIDIK Ri (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) kata Ridwan semua sudah diatur oleh UU seperti PP Ri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat tutupnya.

GN meminta tanggapan Sekda Kab. Pasbar Yudesri (20/03/20) terkait ASN yang di bawah nakhoda Sekretaris Daerah, namun sangat di sayangkan sikap pejabat yang berjiwa batu, yang tak mau melayani komfirmasi wartawan bahwa patut diduga telah mengkangkangi UU Ri No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Ri No. 28 tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Negara yang Bebas dari KKN.

Spontan saja Yudesri memblokir komfirmasi GN via whatsappnya (Sekda), hal ini patut diduga adanya konsfirasi korupsi atas sikap pejabat yang tak membuka diri kepada public terkait dugaaan tindak pidana korupsi.

Kronologis temuan Tim Bidik Ri Berdasarkan analisa dan kajian tim koalisi LSM pada belanja secretariat DPRD Kab. Pasaman Barat adanya program kegiatan yang telah di peruntukan untuk anggaran 2019 tahun kemarin seperti 1. belanja spanduk Rp. 30.000.000.  banyaknya 100 buah  2. belanja papan nama anggota DPRD Rp. 60.000.000. 3.belanja plakat DPRD Rp. 50.000.000. banyaknya 50 buah 4. belanja pakaian dinas dan pin DPRD Rp. 610.000.000. 5. Belanja akomodasi secretariat DPRD  Rp. 150.000.000. 6. Belanja akomodasi dan konsumsi Rp. 200.000.000. 7. Belanja alat rumah tangga sound sistem speker DPRD dll Rp. 29.056.000.

Hal ini di sampaikan Directur pencegahan korupsi  Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (NGO-BIDIK Ri), Fajriansyah SH .yang didampingi oleh bidang advokasi hukum M. Yusuf Nasution, SH  kepada awak media suara fakta.com (05/03/20) ia mengatakan (M. Yusuf) dari hasil analisa dan survey harga yang kami hitung dan investigasi. Terdapat pembuatan papan nama meja yang terbuat dari ukir jati panjang 50 cm, anggota DPRD Kab. Pasaman Barat sebanyak 40 orang x Rp. 598.000. Total belanja sambung fajri, untuk plakat papan nama meja    Rp. 23.920.000. sedangkan belanja yang di anggarkan pada APBD Pasaman barat 2019  Rp. 60.000.000. potong PPH/PPN 11.5 %  sisa uang 48.500.000. keuntungan Rp. 24.580.000.

Belanja spanduk DPRD Kab. Pasaman Barat Rp. 30.000.000. banyaknya 100 buah. Survey harga yang kami lakukan pada percetakan digital printing kualitas semi super 280 g 1- 30 m Rp. 18.000 permeter x 100 buah jika harga permeter 18.000 x 100 buah uk. 4x3 = 12 Rp. 216.000. x 100 total Rp. 21.600.000. ukuran spanduk 4x3 = 12 sudah cukup besar dan lebar hitungannya lebar x panjang x 100 buah. Keuntungan Rp. 18.400.000.

Belanja plakat DPRD sebanyak 40 buah realisasi anggaran sebesar Rp. 50.000.000. potong PPH / PPN 11.5 %  sisa uang 38.500.000. sementara Dari hasil survey tim NGO BIDIK RI pada investigasinya kepada pengrajin pembuat plakat, harga  jadi Rp.350.000. perbiji  bahan kualitas resin fiber  total belanja yang dipergunakan Rp. 14.000.000. keuntungan Rp. 24.500.000. Belanja pin DPRD terbuat dari besi dan kuningan perbiji Rp. 100.000. x 50 orang = Rp. 5.000.000. belanja pakaian Dinas DPRD Kab. Pasaman barat 2019 Rp. 610.000.000. potong PPH/PPN 11.5 % sisa Rp. 598.500.000.

Peruntukan belanja pakaian dinas DPRD Kab. Pasaman Barat sebanyak 50 orang setiap anggota DPRD mendapat jatah pakaian dinas empat (4) stel jenis Pakaian Sipil Harian (PSH). Rp. 450.000. Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Rp. 450.000. Pakaian Dinas Harian (PDH), Rp. 380.000. dan Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp. 400.000. total belanja pakaian DPRD Rp. 336.000.000. + Pin DPRD 5.000.000. = Rp. 341.000.000. keuntungan Rp. 257.500.000.

Belanja akomodasi Sekretariat DPRD Kab. Pasaman Barat ta. 2019 Rp. 150.000.000. apasaja yang diperuntukan untuk belanja akomodasi dan habis pakai selama satu tahun..? Belanja akomodasi dan konsumsi Sekretariat DPRD Kab. Pasaman Barat ta. 2019 Rp. 200.000.000. berapa banyak snack kotaknya dalam kegiatan rapat dan pertemuan DPRD. Dan berapa harga perkotaknya, di hotel mana saja yang di jadikan tempat akomodasi penginapan..?

Belanja alat rumah tangga sound system dan speker dan kelengkapannya Rp. 29.056.000. berapa unit alat elektronik yang di peruntukan dan jenis merknya …?

Hal ini ditegaskan Fajriansyah, kepada media akan membawa laporan dugaan korupsi dan mark’up belanja yang digelembungkan hanya semata untuk mencari keuntungan dari uang Negara yang bekerjasama dengan (Rekanan). Kami masih siapkan berkasnya nanti kita ekspos lagi di Kejati Sumatera barat dan kawan – kawan awak media kita undang dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme bahwa kita sudah di libatkan oleh PP Ri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.

Memperhatikan UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi jelas di sebutkan pejabat Negara yang menyalahi pada  Bab II Tindak Pidana Korupsi  pasal 2 (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000.00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (Tim)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Terkait Dugaan Korupsi Sekwan, Sekda Kab. Pasaman Barat Bungkam
Terkait Dugaan Korupsi Sekwan, Sekda Kab. Pasaman Barat Bungkam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5RmlQYGvulwEVIazj3xrmP6bJz9qXbbBKN1s3JkXVSKfTLSwsKbatKeqi7mJGa5YxmY8MfzwLFiCKpGUaWrA8JAQrEdzfv12KLy7XIYhyDpGyUx2P4YWZ8EhJHB650cBF8duUacGxzEo/s640/YUDESRI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5RmlQYGvulwEVIazj3xrmP6bJz9qXbbBKN1s3JkXVSKfTLSwsKbatKeqi7mJGa5YxmY8MfzwLFiCKpGUaWrA8JAQrEdzfv12KLy7XIYhyDpGyUx2P4YWZ8EhJHB650cBF8duUacGxzEo/s72-c/YUDESRI.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/03/terkait-dugaan-korupsi-sekwan-sekda-kab.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/03/terkait-dugaan-korupsi-sekwan-sekda-kab.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy