TULANGBAWANG, Garuda Nusantara - Besarnya Perhatian Pemkab Tulangbawang terhadap masyarakat dalam menangani dan memberantas wabah Virus Corona (Covid-19), namun berbeda pada prinsip yang dilakukan oleh salah satu Kepala Kampung Mekar Jaya Eko, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang Lampung, yang diduga kesehariannya menghabiskan waktu dengan memancing ikan di kolam Umum dan cuma memantau Lapak Sawit miliknya yang berada di Indolampung, Senin (13/4/2020).
Saat ditemui para awak media Kepala Kampung Eko lagi tengah asik memancing di kolam umum milik Warga Kampung Lingai, dan terkesan tidak ada waktunya untuk bicara.
Namun fakta dan data anggaran realisasi Dana Desa Mekar Jaya Tahun 2018-2019 yang dimiliki oleh Tim cukup menguatkan bukti dalam penggunaan anggaran realisasi Dana Desa Kampung/ Desa Mekar Jaya Tahun 2018-2019, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang, terindikasi Syarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GAK) Provinsi Lampung Miswan sangat menyayangkan atas tidak adanya kepedulian seorang Kepala Kampung terhadap para warganya. Apalagi saat ini seorang Kepala Kampung harus aktif pada saat jam kerja dalam menjalankan tugas fungsi sebagai corong masyarakat Kampung, kepada Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Tulangbawang Lampung.
LSM GAK Provinsi Lampung menilai, pengguna Dana Desa di Kampung/Desa Mekar Jaya, realisasi anggaran disinyalir tidak tepat guna, serta kuat dugaan fiktif.
Ketika kembali menemui Kepala Kampung Eko menjelaskan bahwa peruntukan anggaran Dana Desa di Kampung Desa Mekar Jaya tahun 2018-2019 sudah selesai diperiksa dan tidak ada kesalahannya.
Ketika kembali menemui Kepala Kampung Eko menjelaskan bahwa peruntukan anggaran Dana Desa di Kampung Desa Mekar Jaya tahun 2018-2019 sudah selesai diperiksa dan tidak ada kesalahannya.
"Untuk lebih detail, silakan krocek sendiri peruntukan Dana Desa di kampungnya," ucap Eko kepada Tim Media. (Bandarudin)
COMMENTS