TASIKMALAYA, Garuda Nusantara - Akibat wabah pandemi Covid-19 yang terjadi di wilayah Indonesia dan dunia membawa dampak terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga untuk menanggulangi kemiskinan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengambil kebijakan mengadakan kegiatan bantuan sosial.
Salah satunya Program Bantuan Sosial yang Dilalukan pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya dari Dana APBD, Bantuan Provinsi, dan Bantuan Kementerian Sosial.
“Di Kota Tasikmalaya, bantuan sosial yang bersumber dari APBD sekitar 17.500 KK/orang berupa uang, Bantuan Provinsi atau Gubenur sekitar 35.000 KK /orang bentuk bantuan berupa makanan sembako dan uang tunai Rp150 ribu. Sedangkan Bantuan dari Kementerian Sosial atau Pusat sekitar 10.000 KK/orang dengan bentuk bantuan uang tunai Rp.600 ribu,” jelas Kepala Dinas Sosial Nana Rosadi.
Bantuan disalurkan melalui kerjasama Kantor Pos dan Bulog. Sedangkan teknis penyaluran melalui Pos kerjasama dengan Kelurahan, RT, RW atau melalui Ojek Online. Untuk saat ini, penyaluran bantuan sosial di wilayah Kota Tasikmalaya sudah tersalurkan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan penyaluran bansos masih ada masyarakat yang menerima bantuan bansos data double. Diharapkan masyarakat mengambil atau memilih salah satu bantuan tersebut tidak boleh doubel karena apabila masyarakat menerima 2 bantuan Sosial secara doubel akan ada sangsi hukum atau denda.
Ini terjadi karena data Kartu Keluarga yang masuk penerima bantuan kepala keluarganya Ibu atau Data Terpadu Kurang Sejahtera (DTKS) dan data Kepala Keluarganya bapak atau Non Data Terpadu Kurang Sejahtera (Non DTKS). (Rahmat A)
Salah satunya Program Bantuan Sosial yang Dilalukan pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya dari Dana APBD, Bantuan Provinsi, dan Bantuan Kementerian Sosial.
“Di Kota Tasikmalaya, bantuan sosial yang bersumber dari APBD sekitar 17.500 KK/orang berupa uang, Bantuan Provinsi atau Gubenur sekitar 35.000 KK /orang bentuk bantuan berupa makanan sembako dan uang tunai Rp150 ribu. Sedangkan Bantuan dari Kementerian Sosial atau Pusat sekitar 10.000 KK/orang dengan bentuk bantuan uang tunai Rp.600 ribu,” jelas Kepala Dinas Sosial Nana Rosadi.
Bantuan disalurkan melalui kerjasama Kantor Pos dan Bulog. Sedangkan teknis penyaluran melalui Pos kerjasama dengan Kelurahan, RT, RW atau melalui Ojek Online. Untuk saat ini, penyaluran bantuan sosial di wilayah Kota Tasikmalaya sudah tersalurkan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan penyaluran bansos masih ada masyarakat yang menerima bantuan bansos data double. Diharapkan masyarakat mengambil atau memilih salah satu bantuan tersebut tidak boleh doubel karena apabila masyarakat menerima 2 bantuan Sosial secara doubel akan ada sangsi hukum atau denda.
Ini terjadi karena data Kartu Keluarga yang masuk penerima bantuan kepala keluarganya Ibu atau Data Terpadu Kurang Sejahtera (DTKS) dan data Kepala Keluarganya bapak atau Non Data Terpadu Kurang Sejahtera (Non DTKS). (Rahmat A)
COMMENTS