CIAMIS, Garuda Nusantara - Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya kepada Kepala Desa Kelurahan, Aparat Desa, RT RW, Guru TKA/TPA/DTA, Imam masjid dan yang lainnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berjanji akan memberikan tunjangan kinerja Insentif tambahan yang akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini disampaikan pada saat jumpa pers, Selasa (18/5/2020) bertempat di Gedung Joglo Barat, Pendopo Bupati Ciamis . Alokasi anggaran yang akan diberikan sekitar Rp21,845 miliar. Bupati Ciamis berharap, insentif tambahan ini bisa membantu masyarakat akibat dampak Covid-19.
Terkait Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis di wilayahnya dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial dilakukan di wilayah yang terjangkit teridentifikasi konfir positif Covid-19.
Sementara untuk sholat Idul Fitri silahkan dilaksanakan di tingkat desa, dusun lingkungan sekitarnya, harus menjaga jarak dan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (Agus K)
Hal ini disampaikan pada saat jumpa pers, Selasa (18/5/2020) bertempat di Gedung Joglo Barat, Pendopo Bupati Ciamis . Alokasi anggaran yang akan diberikan sekitar Rp21,845 miliar. Bupati Ciamis berharap, insentif tambahan ini bisa membantu masyarakat akibat dampak Covid-19.
Terkait Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis di wilayahnya dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial dilakukan di wilayah yang terjangkit teridentifikasi konfir positif Covid-19.
Sementara untuk sholat Idul Fitri silahkan dilaksanakan di tingkat desa, dusun lingkungan sekitarnya, harus menjaga jarak dan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (Agus K)
COMMENTS