KAB. BEKASI, Garuda Nusantara - Meski Inspektorat Daerah atas laporan masyarakat telah melakukan chek fisik ke lapangan terkait dugaan Mark-up beberapa kegiatan Dana Desa (DD) Tahun 2019 di dua desa yakni, Desa Mekarsari dan Desa Mangunjaya. Inspektorat mengklaim tetap jalan dan masih proses. Hal Ini Dikatakan Ogi Prayogi Kepada Cyber88.co.id di kantornya, Jumat (15/5/2020).
Ogi Menuturkan, berkaitan dengan kedua desa tersebut, pihak Inspektorat yang sudah melakukan home fisit atau chek ke lapangan," ungkapnya.
Kendati demikian, pihak Inspektorat tetap akan memprosesnya, kalau laporan dari unsur masyarakat tetap jalan bang, kata Ogi.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari Linda Ekawati, ketika dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan Inspektorat, melalui pesan WhatsApp (WA) sampai berita ini diturunkan kepala desa tidak ada jawaban. "Serta Pjs Kepala Desa Mangunjaya Encep Hendra Gunawan juga ketika diminta tanggapannya terkait pemeriksaan Inspektorat, belum memberikan jawaban. (Red)
Ogi Menuturkan, berkaitan dengan kedua desa tersebut, pihak Inspektorat yang sudah melakukan home fisit atau chek ke lapangan," ungkapnya.
Kendati demikian, pihak Inspektorat tetap akan memprosesnya, kalau laporan dari unsur masyarakat tetap jalan bang, kata Ogi.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari Linda Ekawati, ketika dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan Inspektorat, melalui pesan WhatsApp (WA) sampai berita ini diturunkan kepala desa tidak ada jawaban. "Serta Pjs Kepala Desa Mangunjaya Encep Hendra Gunawan juga ketika diminta tanggapannya terkait pemeriksaan Inspektorat, belum memberikan jawaban. (Red)
COMMENTS