MEDAN, Garuda Nusantara - Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap terlaksana tanpa gangguan, meskipun di berbagai daerah fokus untuk penanganan wabah Virus Corona yang sedang Gencar-gencarnya digalakkan pemerintah daerah maupun pusat demi memutus mata rantai Pandemi Corona Virus Disease (covid 19)
Bangunan ini tampak sedang dalam tahap pemasangan batako yang dikerjakan beberapa tukang bangunan. Pembangunan gedung PAUD tersebut, terletak di Desa Namo Bintang Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (06/05/ 2020)
Bangunan gedung PAUD yang berada di samping Kantor Desa Namo Bintang ini diketahui tidak ada pemberitahuan kepada publik perihal anggaran yang digelontorkan dari mana asal muasal untuk biaya pengadaan gedung ini. Masyarakat hingga sampai detik ini tidak mengetahui anggaran Pembangunan Gedung PAUD tersebut dari mana, karena sang Kades merahasiakan alias tertutup alias LOCKDOWN istilah Covid-19.
Tampak di sekeliling bangunan tidak ada terpasang Plang Papan Nama proyek memberitahukan jumlah anggaran yang diserap, seperti pada umumnya bangunan desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Keterangan yang dihimpun diterima dari berbagai elemen masyarakat, termasuk satu tokoh masyarakat Situmorang menyebutkan bangunan ini diselenggarakan Desa Namo Bintang, dan tentunya menggunakan Dana Desa, ujarnya. "Iya, ini bangunan Gedung PAUD dan menggunakan Anggaran Dana Desa/ADD dan dikerjakan dari bulan Maret," terangnya.
Namun ketika permasalahan ini dikonfirmasi kepada Kepala Desa Namo Bintang (Ridwan) selaku orang nomor satu di Desa Namo Bintang inipun, selalu menghindar dari kejaran wartawan, sepertinya tidak bersedia memberikan keterangan Pers terkait pembangunan Gedung PAUD di samping kantor desanya. Beberapa kali wartawan menemui Kades Ridwan diam seribu bahasa. Sehingga timbul pertanyaan ada apa yang dirahasiakan sang kades tersebut.
Untuk diketahui bersama arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kemendes baru baru ini mengatakan, apabila mengacu pada Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Aturan secara eksplisit menekankan penggunaan dana desa di bidang pelayanan sosial, khususnya kesehatan masyarakat.
Dalam pencegahan, dana itu dapat dipakai untuk mengedukasi masyarakat. Pemerintah desa dapat membuat kampanye pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat. Tampaknya hal itu diduga diabaikan sang Kepala Desa Namo Bintang, pihaknya justru membangun Gedung PAUD di tengah maraknya Covid-19 menakutkan itu, kata salah seorang warga setempat.
Permendesa memberikan peluang kepada desa agar dapat memberikan dana desa untuk mencegah berbagai macam aspek, khususnya saat ini di tengah meluasnya virus Corona. (Ly TNB)
Bangunan ini tampak sedang dalam tahap pemasangan batako yang dikerjakan beberapa tukang bangunan. Pembangunan gedung PAUD tersebut, terletak di Desa Namo Bintang Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (06/05/ 2020)
Bangunan gedung PAUD yang berada di samping Kantor Desa Namo Bintang ini diketahui tidak ada pemberitahuan kepada publik perihal anggaran yang digelontorkan dari mana asal muasal untuk biaya pengadaan gedung ini. Masyarakat hingga sampai detik ini tidak mengetahui anggaran Pembangunan Gedung PAUD tersebut dari mana, karena sang Kades merahasiakan alias tertutup alias LOCKDOWN istilah Covid-19.
Tampak di sekeliling bangunan tidak ada terpasang Plang Papan Nama proyek memberitahukan jumlah anggaran yang diserap, seperti pada umumnya bangunan desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Keterangan yang dihimpun diterima dari berbagai elemen masyarakat, termasuk satu tokoh masyarakat Situmorang menyebutkan bangunan ini diselenggarakan Desa Namo Bintang, dan tentunya menggunakan Dana Desa, ujarnya. "Iya, ini bangunan Gedung PAUD dan menggunakan Anggaran Dana Desa/ADD dan dikerjakan dari bulan Maret," terangnya.
Namun ketika permasalahan ini dikonfirmasi kepada Kepala Desa Namo Bintang (Ridwan) selaku orang nomor satu di Desa Namo Bintang inipun, selalu menghindar dari kejaran wartawan, sepertinya tidak bersedia memberikan keterangan Pers terkait pembangunan Gedung PAUD di samping kantor desanya. Beberapa kali wartawan menemui Kades Ridwan diam seribu bahasa. Sehingga timbul pertanyaan ada apa yang dirahasiakan sang kades tersebut.
Untuk diketahui bersama arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kemendes baru baru ini mengatakan, apabila mengacu pada Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Aturan secara eksplisit menekankan penggunaan dana desa di bidang pelayanan sosial, khususnya kesehatan masyarakat.
Dalam pencegahan, dana itu dapat dipakai untuk mengedukasi masyarakat. Pemerintah desa dapat membuat kampanye pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat. Tampaknya hal itu diduga diabaikan sang Kepala Desa Namo Bintang, pihaknya justru membangun Gedung PAUD di tengah maraknya Covid-19 menakutkan itu, kata salah seorang warga setempat.
Permendesa memberikan peluang kepada desa agar dapat memberikan dana desa untuk mencegah berbagai macam aspek, khususnya saat ini di tengah meluasnya virus Corona. (Ly TNB)
COMMENTS