DELISERDANG, Garuda Nusantara - Kepala Desa Sei Beras Sekata Mhd Saksi Surbakti menyalurkan bantuan kedua kepada warga yang terdampak Covid-19 di Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).
Untuk diketahui, bantuan berupa sandang pangan yang berasal dari Pemkab Deliserdang itu terdiri dari 20 kilogram beras serta 2 papan telur. Adapun jumlah warga yang mendapatkan sembako ini berjumlah 55 Kepala Keluarga (KK).
Saksi Surbakti mengatakan, penyaluran sembako ini dilakukan langsung door to door yaitu perangkat desa mengantarkan langsung ke rumah-rumah warga demi mengikuti protokoler kesehatan serta menghindari kerumunan masyarakat.
Bersamaan dengan penyaluran bantuan sembako ini juga diketahui bahwa Desa Sei Beras Sekata juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Covid-19. Adapun alokasi dana yang digelontorkan bersumber dari alokasi anggaran dana desa (ADD).
Jumlah dusun di Desa Sei Beras Sekata sendiri berjumlah 5 dusun dan mayoritas warga di desa ini berprofesi sebagai petani dan menyupir. Tampak di lapangan setiap dusun dibuat bergiliran mendatangi kantor desa guna menghindari kerumunan warga.
Untuk diketahui, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Maka alokasi pemberian BLT itu dibagi dalam tiga tingkatan dengan merujuk pada besaran Dana Desa, dengan ketentuan maksimal paling tinggi 35% dari total Dana Desa, diantaranya : 1. Desa yang miliki Dana Desa kurang dari Rp 800 juta, BLT dialokasikan 25 persen. 2. Desa yang miliki Dana Desa Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, BLT dialokasikan 30 persen. 3. Desa yang miliki Dana Desa diatas Rp 1,2 miliar, BLT dialokasikan 35 persen.
“Sebagai acuan perundang-undangan yang ada, maka kami Desa Sei Beras Sekata hanya mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana desa yaitu sebanyak 25 persen dari total keseluruhan dana yang dimiliki desa,” ujar Kades Saksi Surbakti.
Lebih lanjut warga Desa Sei Beras Sekata diketahui yang mendapatkan bantuan BLT dari alokasi dana desa berjumlah 100 KK dari jumlah keseluruhan warga 1500 Kepala Keluarga sudah dibagikan kepada warga yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut. (Ly Tnb)
Untuk diketahui, bantuan berupa sandang pangan yang berasal dari Pemkab Deliserdang itu terdiri dari 20 kilogram beras serta 2 papan telur. Adapun jumlah warga yang mendapatkan sembako ini berjumlah 55 Kepala Keluarga (KK).
Saksi Surbakti mengatakan, penyaluran sembako ini dilakukan langsung door to door yaitu perangkat desa mengantarkan langsung ke rumah-rumah warga demi mengikuti protokoler kesehatan serta menghindari kerumunan masyarakat.
Bersamaan dengan penyaluran bantuan sembako ini juga diketahui bahwa Desa Sei Beras Sekata juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Covid-19. Adapun alokasi dana yang digelontorkan bersumber dari alokasi anggaran dana desa (ADD).
Jumlah dusun di Desa Sei Beras Sekata sendiri berjumlah 5 dusun dan mayoritas warga di desa ini berprofesi sebagai petani dan menyupir. Tampak di lapangan setiap dusun dibuat bergiliran mendatangi kantor desa guna menghindari kerumunan warga.
Untuk diketahui, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Maka alokasi pemberian BLT itu dibagi dalam tiga tingkatan dengan merujuk pada besaran Dana Desa, dengan ketentuan maksimal paling tinggi 35% dari total Dana Desa, diantaranya : 1. Desa yang miliki Dana Desa kurang dari Rp 800 juta, BLT dialokasikan 25 persen. 2. Desa yang miliki Dana Desa Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, BLT dialokasikan 30 persen. 3. Desa yang miliki Dana Desa diatas Rp 1,2 miliar, BLT dialokasikan 35 persen.
“Sebagai acuan perundang-undangan yang ada, maka kami Desa Sei Beras Sekata hanya mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana desa yaitu sebanyak 25 persen dari total keseluruhan dana yang dimiliki desa,” ujar Kades Saksi Surbakti.
Lebih lanjut warga Desa Sei Beras Sekata diketahui yang mendapatkan bantuan BLT dari alokasi dana desa berjumlah 100 KK dari jumlah keseluruhan warga 1500 Kepala Keluarga sudah dibagikan kepada warga yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut. (Ly Tnb)
COMMENTS