BEKASI, Garuda Nusantara - Pemerintah sudah memberlakukan kebijakan larangan mudik sejak April lalu. Kendati sudah lama diterapkan, masih banyak calon pemudik yang nekat menerobos perbatasan saat H-1 lebaran atau malam takbiran.
Pantauan detikOto, Sabtu (23/5/2020) malam, di pos pemantauan di jalan raya Tanjungpura - Kedunggede (Pantura) masih banyak ditemui kendaraan pribadi, yang berusaha melewati perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Menurut salah seorang polisi yang bertugas, sejak pagi hari banyak kendaraan pribadi yang diputar balik karena nekat melewati perbatasan untuk pulang ke kampung halaman. "Rata-rata didominasi pengendara motor. Begitu mereka bilang ingin mudik, langsung kami suruh putar balik. Kecuali yang mau mudik lokal ke Karawang, itu masih dibolehkan lewat," kata polisi tersebut, kepada detikOto.
Dalam catatan petugas gabungan di lokasi penyekatan pemudik tersebut, sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB, terdata sekitar 316 sepeda motor dan 353 mobil yang diperintahkan untuk putar balik. "Untuk pengendara mobil, kebanyakan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test," lanjutnya.
Ia juga menambahkan jika penyekatan terhadap pemudik dilakukan dan dipantau selama 24 jam dengan shift per 2 jam. "Jadi sulit bagi mereka menerobos keluar perbatasan. Tapi kami tidak tahu kalau mereka yang 'dibuang' (diputar balik) bakal lewat jalur tikus atau tidak," ujarnya.
Sementara di sisi perbatasan Kabupaten Bekasi, penyekatan dilakukan semaksimal mungkin. Di sisi perbatasan Kabupaten Karawang justru tidak ada pos pemantauan sama sekali. Padahal sejak hari pertama larangan mudik berlaku (24 April), di perbatasan Kabupaten Karawang juga terdapat petugas gabungan yang melakukan penyekatan pemudik.
Sebagai informasi, pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran sejak 24 April hingga 31 Mei 2020. Aturan ini diterapkan sehubungan dengan langkah pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Per 23 Mei 2020, kasus positif Corona di Indonesia mencapai 21.745, dengan pasien sembuh 5.249 orang dan yang meninggal dunia 1.351 orang. (Red)
Pantauan detikOto, Sabtu (23/5/2020) malam, di pos pemantauan di jalan raya Tanjungpura - Kedunggede (Pantura) masih banyak ditemui kendaraan pribadi, yang berusaha melewati perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Menurut salah seorang polisi yang bertugas, sejak pagi hari banyak kendaraan pribadi yang diputar balik karena nekat melewati perbatasan untuk pulang ke kampung halaman. "Rata-rata didominasi pengendara motor. Begitu mereka bilang ingin mudik, langsung kami suruh putar balik. Kecuali yang mau mudik lokal ke Karawang, itu masih dibolehkan lewat," kata polisi tersebut, kepada detikOto.
Dalam catatan petugas gabungan di lokasi penyekatan pemudik tersebut, sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB, terdata sekitar 316 sepeda motor dan 353 mobil yang diperintahkan untuk putar balik. "Untuk pengendara mobil, kebanyakan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test," lanjutnya.
Ia juga menambahkan jika penyekatan terhadap pemudik dilakukan dan dipantau selama 24 jam dengan shift per 2 jam. "Jadi sulit bagi mereka menerobos keluar perbatasan. Tapi kami tidak tahu kalau mereka yang 'dibuang' (diputar balik) bakal lewat jalur tikus atau tidak," ujarnya.
Sementara di sisi perbatasan Kabupaten Bekasi, penyekatan dilakukan semaksimal mungkin. Di sisi perbatasan Kabupaten Karawang justru tidak ada pos pemantauan sama sekali. Padahal sejak hari pertama larangan mudik berlaku (24 April), di perbatasan Kabupaten Karawang juga terdapat petugas gabungan yang melakukan penyekatan pemudik.
Sebagai informasi, pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran sejak 24 April hingga 31 Mei 2020. Aturan ini diterapkan sehubungan dengan langkah pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Per 23 Mei 2020, kasus positif Corona di Indonesia mencapai 21.745, dengan pasien sembuh 5.249 orang dan yang meninggal dunia 1.351 orang. (Red)
COMMENTS