MEDAN, Garuda Nusantara - Plt Walikota Akhyar Nasution mengerahkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (dishub) dibantu TNI-Polri, alhasil warga yang tak memakai masker diberikan sanksi seperti penahanan identitas maupun sanksi berupa teguran serta pus up sebanyak 20 kali, Jumat (15/5/2020).
Razia ini dilakukan di perbatasan Kota Medan dengan perbatasan Deliserdang, lebih tepatnya di Jalan Binjai KM 9 No 590 Kampung Lalang Sunggal. Tampak alur lalu lintas di sepanjang Jalan Binjai ini mengalami kemacetan sekitar tiga kilometer lebih saat razia berlangsung.
Lebih lanjut warga yang terjaring razia masker ini dikenakan sanksi berupa penyitaan kartu identitas dan pendataan, serta bagi warga yang ditahan identitasnya (KTP) maupun (SIM) agar mendatangi Kantor Satpol PP yang beralamat di Jalan Diponegoro.
Tampak warga yang terkena razia ini di lapangan di dominasi oleh kaum laki-laki, dimana sepanjang razia ini digelar sangat jarang ditemui wanita yang melanggar. Selain itu, warga yang tidak menggunakan masker ke luar rumah rata-rata juga kaum laki-laki.
Terlihat di lapangan, warga yang terjaring razia masker ini diberikan sanksi pus-up bagi yang tidak membawa identitas diri. Sebagai hukuman pus-up pun sebanyak 20 kali dilakukan di depan Plt Akhyar Nasution. "Iya ini razia rutin kita lakukan," kata Akhyar menjawab diplomatis kepada awak media.
Kepala Satpol PP Reyes Sihombing kepada awak media mengatakan, agenda razia masker ini sendiri rutin dilakukan. Mengingat kesadaran masyarakat yang masih minim tentang bahaya penyebaran virus Pandemi Covid-19.
"Ini titik yang keenam kita lakukan merazia masker dan Insya Allah akan tetap kita gelar sampai masyarakat benar-benar menaati protokoler kesehatan,” ujarnya.
“Dan bagi pelanggar razia ini yang tak mengenakan masker setelah identitasnya kita tahan, lalu kita berikan masker lalu kita ingatkan agar KTP yang ditahan agar dijemput kembali di Kantor Satpol PP di Jalan Diponegoro,” tegasnya. (Ly Tnb)
Razia ini dilakukan di perbatasan Kota Medan dengan perbatasan Deliserdang, lebih tepatnya di Jalan Binjai KM 9 No 590 Kampung Lalang Sunggal. Tampak alur lalu lintas di sepanjang Jalan Binjai ini mengalami kemacetan sekitar tiga kilometer lebih saat razia berlangsung.
Lebih lanjut warga yang terjaring razia masker ini dikenakan sanksi berupa penyitaan kartu identitas dan pendataan, serta bagi warga yang ditahan identitasnya (KTP) maupun (SIM) agar mendatangi Kantor Satpol PP yang beralamat di Jalan Diponegoro.
Tampak warga yang terkena razia ini di lapangan di dominasi oleh kaum laki-laki, dimana sepanjang razia ini digelar sangat jarang ditemui wanita yang melanggar. Selain itu, warga yang tidak menggunakan masker ke luar rumah rata-rata juga kaum laki-laki.
Terlihat di lapangan, warga yang terjaring razia masker ini diberikan sanksi pus-up bagi yang tidak membawa identitas diri. Sebagai hukuman pus-up pun sebanyak 20 kali dilakukan di depan Plt Akhyar Nasution. "Iya ini razia rutin kita lakukan," kata Akhyar menjawab diplomatis kepada awak media.
Kepala Satpol PP Reyes Sihombing kepada awak media mengatakan, agenda razia masker ini sendiri rutin dilakukan. Mengingat kesadaran masyarakat yang masih minim tentang bahaya penyebaran virus Pandemi Covid-19.
"Ini titik yang keenam kita lakukan merazia masker dan Insya Allah akan tetap kita gelar sampai masyarakat benar-benar menaati protokoler kesehatan,” ujarnya.
“Dan bagi pelanggar razia ini yang tak mengenakan masker setelah identitasnya kita tahan, lalu kita berikan masker lalu kita ingatkan agar KTP yang ditahan agar dijemput kembali di Kantor Satpol PP di Jalan Diponegoro,” tegasnya. (Ly Tnb)
COMMENTS