MEDAN, Garuda Nusantara - Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara dilaksanakan di Gedung DPRD Sumut yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Suka Damai, Kota Medan, Selasa (16/6/2020).
Pada rapat paripurna ini juga telah dilaksanakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019.
Di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumut, Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CPA CSFA secara daring (online) terhubung melalui sambungan saluran conference, sebagai pelaksanaan work from home serta social distancing dalam antisipasi virus Covid-19.
Tampak rapat paripurna DPRD Sumut ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara hadir secara langsung.
Dalam acara tersebut Pimpinan Dewan, Ketua Dan Sekretaris Fraksi, Ketua Komisi-komisi, Ketua Bapemperda, Ketua Kehormatan Dewan, jajaran Pejabat Pemerintah Provinsi Sumut serta tim pemeriksa BPK.
Untuk anggota dewan lainnya serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal lainnya hadir secara daring (online).
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, opini BPK merupakan pernyataan profesional, pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Pemprov Sumut TA 2019.
Dengan demikian Pemprov Sumut telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP yang ke 6 kalinya.
Bahrullah juga memberikan catatan kepada Pemprov Sumut sebagai permasalahan laporan keuangan. Namun permasalahan ini menurutnya tidak mempengaruhi terhadap predikat yang diberikan.
"Pengeluaran kas belum sepenuhnya menggunakan mekanisme transaksi non-tunai. Penatausahaan aset tetap belum memadai. Pengelolaan dana bos tidak memadai. Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas," jelasnya.
Mendapatkan predikat WTP, Gubsu Edy menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI. Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat untuk bekerja.
"Kami ucapkan terimakasih kepada BPK RI kepada opini terbaik atau laporan keuangan ini, harapannya dapat menjadi semangat bagi kami untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi Sumatera Utara," kata Edy. (Ly Tnb)
Pada rapat paripurna ini juga telah dilaksanakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019.
Di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumut, Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CPA CSFA secara daring (online) terhubung melalui sambungan saluran conference, sebagai pelaksanaan work from home serta social distancing dalam antisipasi virus Covid-19.
Tampak rapat paripurna DPRD Sumut ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara hadir secara langsung.
Dalam acara tersebut Pimpinan Dewan, Ketua Dan Sekretaris Fraksi, Ketua Komisi-komisi, Ketua Bapemperda, Ketua Kehormatan Dewan, jajaran Pejabat Pemerintah Provinsi Sumut serta tim pemeriksa BPK.
Untuk anggota dewan lainnya serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal lainnya hadir secara daring (online).
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, opini BPK merupakan pernyataan profesional, pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Pemprov Sumut TA 2019.
Dengan demikian Pemprov Sumut telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP yang ke 6 kalinya.
Bahrullah juga memberikan catatan kepada Pemprov Sumut sebagai permasalahan laporan keuangan. Namun permasalahan ini menurutnya tidak mempengaruhi terhadap predikat yang diberikan.
"Pengeluaran kas belum sepenuhnya menggunakan mekanisme transaksi non-tunai. Penatausahaan aset tetap belum memadai. Pengelolaan dana bos tidak memadai. Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas," jelasnya.
Mendapatkan predikat WTP, Gubsu Edy menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI. Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat untuk bekerja.
"Kami ucapkan terimakasih kepada BPK RI kepada opini terbaik atau laporan keuangan ini, harapannya dapat menjadi semangat bagi kami untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi Sumatera Utara," kata Edy. (Ly Tnb)
COMMENTS