src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Indonesia, Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Hukum Internasional

(Pangkalan militer Laut China Selatan) Indonesia dan Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Dengan Hukum Internasional Apapun Mengenai Kekuasaannya di Laut China Selatan

ASEAN, Garuda Nusantara - China kembali menegaskan posisi dan statusnya di Laut China Selatan yang kini sedang bergejolak. Bahkan secara blak-blakan Tiongkok menantang pihak-pihak yang menentang keputusan mereka. Keputusan untuk menguasai Laut China Selatan itu mereka sebut sudah final dan tak bisa diganggu oleh pihak manapun.

Tanpa terkecuali keikutcampuran dari negara Adidaya, Amerika Serikat mengenai sengketan di Laut China Selatan akhir-akhir ini. Meski mendapat penolakan dari banyak negara, namun hal itu tidak menyurutkan niat China untuk menguasai Laut China Selatan.

Melansir Xinhua, salah seorang juru bicara China mengatakan pada hari Rabu (3/6/2020) bahwa kedaulatan teritorial China dan hak serta kepentingan maritim di Laut China Selatan tidak akan diubah oleh tuduhan yang tidak dibenarkan dari negara mana pun.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian membuat pernyataan pada konferensi pers sebagai tanggapan atas tuduhan AS terhadap China atas Laut China Selatan. Dia menyatakan, kedaulatan teritorial China dan hak serta kepentingan maritim di Laut China Selatan sudah terbentuk dari sejarah panjang. "Mereka konsisten dengan hukum internasional termasuk Piagam PBB dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan tidak dapat diubah dengan tuduhan yang tidak beralasan dari negara mana pun," kata Zhao kepada Xinhua.

Memperhatikan bahwa Amerika Serikat bukan merupakan pihak dalam perselisihan Laut China Selatan, Zhao mengatakan Amerika Serikat tidak mematuhi komitmennya untuk tidak memegang posisi pada sengketa kedaulatan wilayah yang relevan, tetapi sebaliknya telah menimbulkan masalah di Laut China Selatan.

AS, lanjut Zhao, juga terlibat dalam provokasi militer dan berusaha untuk mendorong pertikaian antara China dengan negara-negara regional. "Tidak ada yang kondusif bagi perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan," kata Zhao.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam surat yang disampaikan oleh duta besar AS untuk PBB, Kelly Craft, AS mendesak PBB untuk menolak klaim maritim China di Laut China Selatan dengan mengatakan mereka tidak mematuhi Konvensi Hukum Laut AS 1982 (Unclos).

“Karena klaim-klaim tersebut dimaksudkan untuk secara tidak sah mengganggu hak dan kebebasan yang dinikmati oleh Amerika Serikat dan semua negara lain, Amerika Serikat menganggap penting untuk mengulangi protes formal atas pernyataan tidak sah ini dan menggambarkan hukum internasional laut yang relevan, seperti tercermin dalam konvensi,” tulisnya dalam surat itu seperti yang dilansir dari South China Morning Post.

Surat itu muncul sekitar enam bulan setelah China menggarisbawahi klaimnya terhadap banyak perairan yang diperebutkan. Mereka juga memberi tahu PBB pada bulan Desember bahwa Beijing memiliki hak berdaulat untuk semua pulau di Laut China Selatan, termasuk Pulau Paracels dan Spratlys. Pemberitahuan itu memicu berbagai keberatan dari negara-negara di Asia Tenggara. (Red)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,702,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,416,Hukum,824,Humbahas,341,Jakarta,220,Jambi,211,Jawa Barat,978,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,246,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,309,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2504,Nusantara,5735,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1840,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,205,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Indonesia, Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Hukum Internasional
Indonesia, Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Hukum Internasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiZ0hfvZjjRldWCMSxiwWA_JMhrvdqzIyzzVxm-5REzMCFhVMbIjj3Xnkcau3exLsxXa8LLdK2ZsjiB7_ksaiqfoZ6_BRPfU0RJmYhtKExVL61oWNlt48HTlcClYzqK84r-YmGMwdf41E/s640/TOLAK+HUKUM.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiZ0hfvZjjRldWCMSxiwWA_JMhrvdqzIyzzVxm-5REzMCFhVMbIjj3Xnkcau3exLsxXa8LLdK2ZsjiB7_ksaiqfoZ6_BRPfU0RJmYhtKExVL61oWNlt48HTlcClYzqK84r-YmGMwdf41E/s72-c/TOLAK+HUKUM.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/06/indonesia-negara-asean-harus-waspada.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/06/indonesia-negara-asean-harus-waspada.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy