src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

PHK Sepihak!!, PPMI Desak PT. MKP Bayar Full Upah Buruh Kontrak dan THR

KOTA BEKASI, Garuda Nusantara - Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) akan melakukan aksi mogok kerja di PT Massindo Karya Prima (MKP) terkait PHK sepihak, di jalan raya balai rotan Kelurahan Cikiwul Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi Jawa Barat. Selasa (2/6/2020).

Supriyatna Ketua PPA – PPMI  mengatakan, sehubungan belum adanya penyelesaian, permasalahan perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara karyawan ( Pengurus dan anggota serikat PPMI ) PT. Massindo Karya Prima dengan management PT.MKP terkait PHK sepihak. “Maka dengan ini kami dari serikat PPMI di PT. MKP akan melakukan aksi mogok kerja, Jumat 5 Juni sampai 19 Juni 2020 di areal lingkungan PT MKP,” kecamnya.

Supriyatna menjelaskan. ( 1 ) Kebijakan management PT.MKP terkait pemotongan upah sebesar 50 persen tanpa di musyawarahkan terlebih dahulu.
(2) Adanya PHK sepihak karyawan kontrak (PKWT) yang sisa kontraknya masih lama tetapi tidak diberikan hak/gaji sisa kontraknya yang bertentangan dengan UU No 13 tahun 2003 pasal 62.
(3) Adanya system kerja kontrak yang tidak sesuai dengan isi UU No 13 tahun 2003 pasal 50-66 Kepmen 100 pasal 3- 9 dan pasal 15.
(4) Adanya PHK sepihak Ketua dan Sekertaris PPA – PPMI yang bertentangan dengan isi UU nomor 13 tahun 2003 pasal 151 ayat 3, pasal 155, ayat 1 dan 2, pasal 161 ayat 1, 2 dan 3 dan UU nomor 21 tahun 2000 pasal 28 JO 43.
(5) Adanya diskriminasi yang dilakukan pimpinan di PT. MKP terhadap anggota serikat pekerja PPA – PPMI dengan cara PHK sepihak. Sementara anggota serikat GSPMII, tetap dipertahankan bahkan yang mau habis kontraknya pun tetap diperpanjang mereka, itu sangat bertentangan dengan UU No 13 tahun 2003 pasal 5-6 dan isi PKB pasal 15 ayat 4 dan ayat 5.
(6) Adanya penerimaan karyawan baru sementara anggota PPA – PPMI di PHK dan sedang melakukan aksi mogok kerja bertentangan dengan UU nomor 13 tahun 2003 pasal 137 – 145.
(7) Pemberian tunjangan Hari Raya ( THR ) sebesar 50 persen tanpa di musyawahkan terlebih dahulu, juga bertentangan dengan permen 06 tahun 2016 SE .Menakertrans Nomor M/6)Hi/01//V/2000 dan isi PKB pasal 59.
(8) Adanya mutasi yang dilakukan pihak management PT.MKP terhadap anggota serikat pekerja PPA – PPMI tidak berdasarkan asas terbuka, tidak obyektif, tidak adil dan penuh diskriminasi.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, tuntutan kami adalah PT. MKP bayar penuh upah karyawan tolak pemotongan sebesar 50 persen yang di putuskan secara sepihak Management  PT. MKP. “Bayar sisa gaji/upah karyawan kontrak (PKWT) sesuai denga isi kontraknya (Bayar Full) Angkat karyawan kontrak (PKWT) menjadi karyawan tetap (PKWTT), tolak PHK sepihak Ketua dan Sekertaris PPA- PPMI pekerjakan kembali seperti semula, tolak saudara BC dan TA menjadi pimpinan di PT. Massindo Karya Prima (MKP) Bekasi,” kata Supriyatna dilokasi.

Tak hanya itu ia pun menegaskan, tolak penerimaan karyawan baru selama ada proses perselisihan hubungan industrial antara serikat pekerja PPA – PPMI dengan management PT. MKP. “Bayarkan tunjangan hari raya THR kami di tahun 2020 sebesar 100 persen, tolak mutasi yang tidak sesuai dengan aturan UU dan jauh dari rasa keadilan,” imbuhnya.

Sementara, Ansori Ketua DPC PPMI Kota Bekasi menegaskan menolak keras PHK sepihak yg telah di lakukan pihak menejemen PT MKP/HRD, kepada pengurus PPA – PPMI dan anggota PPMI. Ini terindikasi ada pemberangusan serikat pekerja yang bertentangan dengan UU No 21 tahun 2000 pasal 28 jo 43.

“Ini terindikasi bentuk balasan dari pihak menejemen terhadap mogok kerja yang kami lakukan saat menuntut hak- hak  normatif  bertentangan dengan  UU No 13 tahun 2003 pasal 143 jo 187. PHK ini jelas – jelas tidak melalui prosedur, bertentangan dengan UU No  13 tahun  2003 pasal 151 ayat 3 dan pasal 155 ayat 1 dan 2,” tutupnya.

Sementara pihak PT. Massindo Karya Prima (MKP) pihak manegament tidak bisa dihubungi, sampai berita ini diturunkan. (Red)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,702,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,416,Hukum,824,Humbahas,341,Jakarta,220,Jambi,211,Jawa Barat,978,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,246,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,309,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2504,Nusantara,5735,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1840,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,205,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: PHK Sepihak!!, PPMI Desak PT. MKP Bayar Full Upah Buruh Kontrak dan THR
PHK Sepihak!!, PPMI Desak PT. MKP Bayar Full Upah Buruh Kontrak dan THR
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjZuSrpnF9nKXBoi-XlzULTE7PUpnlrfFl21SrszLrcu_6OgO7iznlrgaucscSHKJkbvvKNDp_7Neu2oi3nMolNIZgkKTQtFmAn7X-gf_HMshFvXbcU_ckRf2dcwFII_KhqYg3j5OQmZo/s640/DEMOBBA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjZuSrpnF9nKXBoi-XlzULTE7PUpnlrfFl21SrszLrcu_6OgO7iznlrgaucscSHKJkbvvKNDp_7Neu2oi3nMolNIZgkKTQtFmAn7X-gf_HMshFvXbcU_ckRf2dcwFII_KhqYg3j5OQmZo/s72-c/DEMOBBA.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/06/phk-sepihak-ppmi-desak-pt-mkp-bayar.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/06/phk-sepihak-ppmi-desak-pt-mkp-bayar.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy