MEDAN, Garuda Nusantara - Kota Medan kembali heboh dengan isu pemberitaan dugaan korupsi Plt Akhyar dan terpanggil Diskrimsus Polda Sumut terkait anggaran kegiatan musabaqah tilawatil quran (MTQ) Medan Selayang, Jumat (12/6/2020).
Polda Sumut meminta keterangan kepada Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan MTQ tersebut. Akhyar menegaskan bahwa ia terpanggil untuk ditanyai tugas dan fungsi kepala daerah.
"Saya hanya ditanya apa tugas kepala daerah. Tugas kepala daerah, saya jelaskan sesuai dengan undang-undang dan kewenangan adalah menyiapkan programnya ke DPRD, selesai DPRD, selesai. Teknis pelaksanaan tugasnya berada di pengguna anggaran, dalam hal ini sekda. Jadi teknis pelaksanaan itu sekda dan kuasa pengguna anggaran, Kabag Agama," kata dia, Jumat (12/6/2020).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan itu. Kata dia, pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana, pelaksanaan MTQ yang dilaporkan masyarakat.
"(Iya) masih lidik. Kalau dalam tahap penyelidikan itu indikasi ada ditemukan penyalahgunaan anggaran (MTQ) maka akan kita tindaklanjuti," ujar Tatan kepada wartawan.
Setelah pemeriksaan selesai berselang beberapa jam kemudian, Akhyar mencuitkan di salah satu media sosialnya begini "Rekayasa itu begini rupanya, panggil aja dulu (yang nggak ada hubungannya) kemudian framing". Aku yakin kekuasaan Allah itu melebihi kekuasaan manusia di dunia, Sabtu (13/6/2020). (Ly Tnb)
Polda Sumut meminta keterangan kepada Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan MTQ tersebut. Akhyar menegaskan bahwa ia terpanggil untuk ditanyai tugas dan fungsi kepala daerah.
"Saya hanya ditanya apa tugas kepala daerah. Tugas kepala daerah, saya jelaskan sesuai dengan undang-undang dan kewenangan adalah menyiapkan programnya ke DPRD, selesai DPRD, selesai. Teknis pelaksanaan tugasnya berada di pengguna anggaran, dalam hal ini sekda. Jadi teknis pelaksanaan itu sekda dan kuasa pengguna anggaran, Kabag Agama," kata dia, Jumat (12/6/2020).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan itu. Kata dia, pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana, pelaksanaan MTQ yang dilaporkan masyarakat.
"(Iya) masih lidik. Kalau dalam tahap penyelidikan itu indikasi ada ditemukan penyalahgunaan anggaran (MTQ) maka akan kita tindaklanjuti," ujar Tatan kepada wartawan.
Setelah pemeriksaan selesai berselang beberapa jam kemudian, Akhyar mencuitkan di salah satu media sosialnya begini "Rekayasa itu begini rupanya, panggil aja dulu (yang nggak ada hubungannya) kemudian framing". Aku yakin kekuasaan Allah itu melebihi kekuasaan manusia di dunia, Sabtu (13/6/2020). (Ly Tnb)
COMMENTS