MEDAN, Garuda Nusantara - Seorang pria paruh baya, Esron Nainggolan (65) mendatangi Kantor Poldasu kamis pukul 12:30 wib guna mengadukan perangkat desa (Gamot huta lll) Nagori silakkidir kecamatan hutabayu raja yang di"duga" menyunat uang bansos BLT , BST, serta bantuan sembako.
Ia datang seorang diri dengan menaiki bus dari simalungun tujuan medan, berpenampilan seadanya Esron nainggolan langsung menuju ruangan Kasubbid Penmas, dan di sambut oleh AKBP Mp Nainggolan di markas Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Ia menceritakan awal mula kutipan yang di "duga" dilakukan perangkat desa silakkidir, kutipan itu bervariasi yaitu untuk Bantuan Langsung Tunai BLT (DD) dikutip 100 ribu,dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dikutip 50 ribu, pembagian sembako dikenakan kutipan 10 ribu per KK kepada masyarakat.
Esron menceritakan apabila tidak dibayar maka sembako tidak diberikan akunya kepada awak mediam Kamis (25/6/2020).
Dengan antusias Mp Nainggolan, menerima aduan masyarakat itu, serta mengarahkan agar membuat laporan resmi ke polsek terdekat. "Laporannya kalau bisa jangan berupa tulisan, langsung laporkan lalu terima LP nya, Trus pertanyakan perkembangannya sampai dimana nanti" tegasnya.
Atas "dugaan" pungutan liar ini dikatakan Esron nainggolan bersama masyarakat lainnya sudah mengadukan keluhannya itu ke DPRD simalungun pada tanggal (01/06). Serta kepada pihak kepolisian Polres simalungun pada tanggal (02/05) berupa pengaduan tertulis, namun belum ada dipanggil perangkat desanya keluhnya.
Diakhir mau beranjak pulang, Esron Nainggolan sempat mendapatkan kenang-kenangan dari AKBP Mp Nainggolan. Yaitu berupa silsilah Marga Nainggolan,Agar tak lupa untuk diwariskan kepada generasi berikutnya kata dia, agar faham silsilah marga, serta tak lupa mencantumkan nomor hp pribadinya, agar mengkontak kembali jika kelak dibutuhkan pencencerahan kembali tutupnya. (Ly Tnb)
Ia datang seorang diri dengan menaiki bus dari simalungun tujuan medan, berpenampilan seadanya Esron nainggolan langsung menuju ruangan Kasubbid Penmas, dan di sambut oleh AKBP Mp Nainggolan di markas Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Ia menceritakan awal mula kutipan yang di "duga" dilakukan perangkat desa silakkidir, kutipan itu bervariasi yaitu untuk Bantuan Langsung Tunai BLT (DD) dikutip 100 ribu,dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dikutip 50 ribu, pembagian sembako dikenakan kutipan 10 ribu per KK kepada masyarakat.
Esron menceritakan apabila tidak dibayar maka sembako tidak diberikan akunya kepada awak mediam Kamis (25/6/2020).
Dengan antusias Mp Nainggolan, menerima aduan masyarakat itu, serta mengarahkan agar membuat laporan resmi ke polsek terdekat. "Laporannya kalau bisa jangan berupa tulisan, langsung laporkan lalu terima LP nya, Trus pertanyakan perkembangannya sampai dimana nanti" tegasnya.
Atas "dugaan" pungutan liar ini dikatakan Esron nainggolan bersama masyarakat lainnya sudah mengadukan keluhannya itu ke DPRD simalungun pada tanggal (01/06). Serta kepada pihak kepolisian Polres simalungun pada tanggal (02/05) berupa pengaduan tertulis, namun belum ada dipanggil perangkat desanya keluhnya.
Diakhir mau beranjak pulang, Esron Nainggolan sempat mendapatkan kenang-kenangan dari AKBP Mp Nainggolan. Yaitu berupa silsilah Marga Nainggolan,Agar tak lupa untuk diwariskan kepada generasi berikutnya kata dia, agar faham silsilah marga, serta tak lupa mencantumkan nomor hp pribadinya, agar mengkontak kembali jika kelak dibutuhkan pencencerahan kembali tutupnya. (Ly Tnb)
COMMENTS