src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Diduga Melanggar Kode Etik, Oknum Jaksa Cikarang Dilaporkan Wartawan ke Komisi Kejaksaan RI

JAKARTA, Garuda Nusantara - Dua wartawan dari suarakarya.id dan inijabar.com melaporkan perihal pengaduan dugaan pelanggaran kode etik perilaku oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Cikarang ke Komisi Kejaksaan RI, di Jalan Rambai, No.1A, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Senin (6/7/2020).

"Surat pelaporan kami sudah diterima oleh staf Komisi Kejaksaan RI (KKRI)," kata Dharma HG, Kontributor Bekasi dari Suarakarya.id, Senin (6/7/2020) sore.

Dharma menjelaskan, perihal pengaduan itu. Adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum pegawai Jaksa  yang secara diam-diam mengambil foto saat empat wartawan mewawancarai Jaksa dan diduga menyebarkannya kepada pihak yang memiliki kepentingan dalam pengungkapan kasus dugaan pidana korupsi yang masih ditangani Kejari Cikarang.

"Foto diam-diam ketika kami sedang melakukan wawancara dengan Kasi Intel Kejari Cikarang, Lawberty Suseno," ucapnya.

Senada dikatakan Imam Arifudin dari media online inijabar.com. bahwa dirinya terkejut ketika foto saat kami wawancara sudah tersebar di grup-grup WA termasuk ke salah satu kontraktor yang sedang bermasalah. "Buat apa coba kami lagi wawancara di foto-foto dan fotonya dikash ke pihak yang sedang bermasalah di Kejari  Cikarang, ini mengusik kenyamanan kami dalam melakukan tugas jurnalistik," ucap Imam.

"Kami harapkan Komisi Kejaksaan RI menindaklanjuti pengaduan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (18/6/2020) siang, empat wartawan diantaranya dari suarakarya.com terdepan.co.id, inijabar.com dan liputan4.com datang ke Kejaksaan Negeri Cikarang, ingin menemui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Angga Dhielayaksya guna menjalankan tugas jurnalistik dengan mewawancarai seputar tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tanggal 31 Maret 2020 perihal laporan dugaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, yang dikerjakan penyedia PT. Ratu Anggun Pribumi (RAP) tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kami berempat tidak bisa dijadwalkan dengan Kasi Pidsus Kejari Cikarang, karena sedang ada rapat. Namun waeancara di wakili oleh Kasi Intel Kejari Cikarang, Lawberty Suseno, SH," kata Dharma wartawan suarakarya.com

Lanjutnya, kurang lebih pukul 15.00 WIB, wawancara dengan Kasi Intel dimulai. Adapun wawancara kurang lebih berlangsung selama 1 jam. "Usai wawancara, kami masing-masing wartawan membubarkan diri," kata Dharma.

Namun disanyangkan Dharma, pada Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 11.15 WIB, Ardi dari online terdepan.co.id, mendapatkan foto (kami berempat) diduga dari salah satu rekan kontraktor PT. RAP melalui pesan WhastApp. "Kemudian rekan Ardi menforward ke saya terkait beredarnya foto tersebut," tersngnya.

"Sabtu sore, saya berusaha menghubungi salah satu pegawai Jaksa berinisial S yang diduga melakukan memotretan diam-diam melalui telepon seluler. Alhasil, diakuinya telah melakukan hal tersebut," Dharma menambahkan.

Namun hingga saat itu, belum ada klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Cikarang terutama Kepala Kejari Cikarang, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, SH. (Pas/Lozy)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,702,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,416,Hukum,824,Humbahas,341,Jakarta,220,Jambi,211,Jawa Barat,978,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,246,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,309,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2504,Nusantara,5735,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1840,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,205,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Diduga Melanggar Kode Etik, Oknum Jaksa Cikarang Dilaporkan Wartawan ke Komisi Kejaksaan RI
Diduga Melanggar Kode Etik, Oknum Jaksa Cikarang Dilaporkan Wartawan ke Komisi Kejaksaan RI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2NozdmfEykz5BzH__H5TX9tXFFgyIFru-YsWtKM_qXL79UcJu7PPvhpSIfR8mAFstt0sNj2EqRueFgiwnMw7SZef699oakPdlrdwzK6lauqK05PKyOJaeZjMawvrpNBnriwp23brNnus/s640/JAKSALANGGAR.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2NozdmfEykz5BzH__H5TX9tXFFgyIFru-YsWtKM_qXL79UcJu7PPvhpSIfR8mAFstt0sNj2EqRueFgiwnMw7SZef699oakPdlrdwzK6lauqK05PKyOJaeZjMawvrpNBnriwp23brNnus/s72-c/JAKSALANGGAR.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/07/diduga-melanggar-kode-etik-oknum-jaksa.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/07/diduga-melanggar-kode-etik-oknum-jaksa.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy