src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Diduga 21 Warga Kagungan Rahayu Tidak Mendapatkan Nilai Hukum dan Keadilan

TUBA, garudanusantara.id -  Sidang Perkara Perdata nomor 37/ Pdt. G/2019/PN Menggala diduga "Sidang Semu" dan tidak terdaftar secara online kepada publik, Hal ini diungkapkan Ke 21 warga pemilik hak atas lahan tanah yang dilalui proyek jalan tol Transumatra Terbanggi Besar Pematang Panggang, Kampung Kagungan Rahayu, Kacamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, yang sering membuka sistem informasi Buplik dengan nomor perkara yang dimaksud diatas kepada GNN, Senin (28/9/2020). 

Kecurigaan yang timbul dari warga Kagungan Rahayu, kepada Oknum PN Menggala, Ke 21 warga mencari tahu hasil pengumuman Sistem Informasi Publik PN Menggala, tentang Perkara Perdata, nomor 37/ Pdt.G/2019/PN Menggala,"Anehnya, Perkara Perdata Warga Kagungan Rahayu, tidak pernah ada yang diumumkan pada sistem PN Menggala. Padahal setiap dua minggu sekali atau satu minggu sekali ke 21 warga yang tergugat tiap hari Senin, selalu bersidang dan para warga melalui pengacara, melakukan kepatuhan hukum, dengan cara membayar pendaftaran persidangan pada sistem online. 

Mawardi Hendra Jaya berharap kepada Ketua Hakim Pengadilan Negeri Menggala, agar melakukan pengumuman transparansi buplik yang benar dan akurat pada layanan online. Sebagai tergugat, ke 21 warga pemilik hak atas lahan tanah, merasa dibodohi dan dikebiri oleh para oknum yang mengatas namakan dirinya sebagai penerima kuasa khusus dari PT.CLP, pada hal kebenaran dalam beracara di PN Menggala ke- 21 Warga Kagungan rahayu, sudah membuktikan secara hukum Perdata, yaitu bukti alas hak nya secara legal. 

"Ke- 21 warga Kagungan Rahayu, berharap kepada majlis Hakim PN Menggala, dapat melakukan keputusan atas sengketa yang diperiksa dan diadilinya. Dan Hakim harus dapat mengolah dan memproses data-data yang diperoleh selama proses persidangan, baik dari bukti surat, saksi, persangkaan, pengakuan maupun sumpah yang terungkap dalam Persidangan Sehingga keputusan yang akan dijatuhkan dapat didasari oleh rasa tanggung jawab, keadilan, kebijaksanaan, profesionalisme dan bersifat obyektif. 

Warga Kagungan rahayu, berharap pada majlis Hakim PN Menggala dapat mempedomani pasal 5 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dalam memutuskan suatu perkara perdata dan terpenting dalam Kesimpulan Hukum atas Fakta Perkara Perdata nomor 37/ Pdt.G/2019/PN Menggala,  yang terungkap dipersidangan. Untuk itu,"pinta, warga "Hakim", harus menggali Nilai-nilai, mengikuti, dan memahami Hukum dan Rasa Keadilan yang Hidup dalam masyarakat, lalu kemudian Hakim setelah berhasil Mengkonstatir peristiwa tersebut, lalu "mengkualifisir" artinya menilai peristiwa yang telah dianggap benar-benar,"Ucap Warga. (Bandarudin)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Diduga 21 Warga Kagungan Rahayu Tidak Mendapatkan Nilai Hukum dan Keadilan
Diduga 21 Warga Kagungan Rahayu Tidak Mendapatkan Nilai Hukum dan Keadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNPfO76dEK19rV_1DErAaro_ATxiOxJVbC7BhxihOFrAeNfB0RTMhZMwUtMKdSwt2Xo0CunDH5BGZowlK7Rmf1g9AxLS2PQu7kXdiC2rVowRkWp3I5WQtayYBD5eXlPcyol3wNNUy3WyQ/w640-h458/SIDANG+KAGUNGAN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNPfO76dEK19rV_1DErAaro_ATxiOxJVbC7BhxihOFrAeNfB0RTMhZMwUtMKdSwt2Xo0CunDH5BGZowlK7Rmf1g9AxLS2PQu7kXdiC2rVowRkWp3I5WQtayYBD5eXlPcyol3wNNUy3WyQ/s72-w640-c-h458/SIDANG+KAGUNGAN.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/09/diduga-21-warga-kagungan-rahayu-tidak.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/09/diduga-21-warga-kagungan-rahayu-tidak.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy