MEDAN, Garuda Nusantara - Judi mesin elektronik berkedok ketangkasan, judi meja ikan-ikan makin menjamur. Tepatnya berada di Kampung Dalam Gang Maju Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, serta di Jalan Bunga Rampai lll No 126 dan Jalan Bunga Rampai Raya No 88 Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Tidak ada halangan yang berarti seolah luput dari pantauan penegak hukum, dengan cara terang benderang aktivitas ini terlihat jelas dari jalan raya, Rabu (9/9/2020).
Tampak terpantau di lapangan, aktivitas perjudian ini diminati warga mulai dari kaum bapak, ibu rumah tangga, bahkan anak-anak seusia remaja. Meski sesungguhnya aktivitas haram tersebut dilarang dan jelas sanksinya apabila kedapatan oleh aparat penegak hukum maka penjara yang menanti sebagai sangsinya bagi yang melanggar.
Namun anehnya, kegiatan ini berjalan mulus saja, apakah ini sengaja dibiarkan? “Terheran-heran aku liat keanehan zaman sekarang ini bah, macam saja jenis judi sekarang ini,” ungkap sejumlah masyarakat.
Dari hasil investigasi media ditemui seorang pemilik warung Ibu Rumah Tangga (IRT) di kediamannya yang enggan dipublikasikan namanya menyebut, tidak mengerti kalau mesin tembak ikan-ikan tersebut terlarang. Karena menurutnya, di komplek perumahan warga Simalingkar B sudah menjadi hal yang lumrah dijumpai dan sudah menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat.
"Kalau ini dilarang, itu di depan rumah juga ada kok mesin jakpot, mesin ikan-ikan, namun kenapa tak ditangkap polisi,” tantangnya.
Lebih lanjut IRT tersebut lebih menjelaskan bahwa mesin meja ikan-ikan tersebut bukan miliknya, hanya dititipkan oleh inisial nama TK R, STNGANG yang masih aktif berdinas sebagai aparat.
Diwawancarai terpisah warga yang minta namanya dirahasiakan, di seputaran lokasi perjudian tersebut memberikan tanggapan terkait keberadaan judi meja ikan-ikan tersebut. “Bahwa apabila pembiaran ini berlarut-larut, aparat terkait tidak ambil tindakan maka dikhawatirkan akan merusak mental anak-anak muda generasi bangsa, serta akan banyak terjadi cekcok rumah tangga, akibat kalah yang ikut bermain judi ketangkasan meja ikan-ikan ini, dimana judi tersebut memang jelas membuat warga resah,” tukasnya. (Tim Redaksi)
COMMENTS