MEDAN, Garuda Nusantara - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, operasi yustisi akan dilaksanakan pada Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Hal ini dikatakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker.
"Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan. "Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi" ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat. (Ly Tnb)
COMMENTS