MEDAN, garudanusantara.id - Tim jajaran Polrestabes Medan berhasil ungkap jaringan Bandar Narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional, Tiga orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sejumlah 7 kilogram bertempat di Jln. M Said, Jumat (25/9/2020) pada pukul 14.00 WIB.
Dari proses penangkapan ketiga pelaku, satu orang dinyatakan tewas ditempat karena melawan petugas dengan mengancungkan senjata api saat diamankan, berinisial nama SN (41) warga Aceh Tamiang, ditembak dikawasan Gelugur Rimbun, Diski Kec,Sunggal Kab,Deliserdang dan inisial A (46) serta inisisl IH (50) keduanya warga Binjai Selatan.
Dipimpin langsung Kapolrestabes Medan kombes Pol Ricko Sunarko SH, SIK, MSi didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Narkoba Kompol Doli Nelson Nainggolan, Kanit 3 Narkotika, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH dan Kanit 2 Narkotik, AKP Arjuna Bangun, SH di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020) menjelaskan penangkapan itu terjadi di hari Minggu, 20 September 2020.
Berawal dari informasi dari masyarakat terendus adanya transaksi Narkoba yang akan dikakukan para tersangka, Tim jajaran Polrestabes Medan melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Dilokasi petugas berhasil mengamankan dua pelaku yakni, Ariandi dan llias di Jalan Bhayangkara Medan, Gang Karto Medan. Dan ketika dilakukan penggeledahan Petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu - sabu seberat 2 kilo.
Dari hasil keterangan /intorgasi kedua tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari inisia nama N (DPO) yang berada di negri jiran Malaysia, Kemudian Rabu, 23 September 2020, sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan kepada SN di Jalan Glugur Rimbun, Diski.
Dari pelaku petugas berhasil menyita 5 kilo sabu kemasan teh Cina dan senjata api rakitan dan tiga unit henphone bermacam merk "Kita tidak segan menembak mati para pelaku narkoba di Kota Medan, " pungkas Kombes Riko Sunarko mengakhiri. (Ly Tnb)
COMMENTS