MEDAN, garudanusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, dalam hal ini Sekretaris Komisi A Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat MSi SSi yang lebih dikenal dengan julukan JTP, menanggapi maraknya peredaran judi meja ikan-ikan dan Toto Gelap (Togel) di Sumatera Utara.
Jonius selaku Komisi A membeberkan kepada Garuda Nusantara, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 12:30 di sela-sela Rapat Paripurna mengatakan, bahwa persoalan Judi di Sumatera Utara, mulai dari Judi Togel dan Meja ikan-ikan sudah lama beredar di tengah-tengah Masyarakat.
Ditambahkannya, dan itu bukanlah hal yang baru, bahkan sudah pernah diadakan agenda pertemuan dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, dalam agenda tersebut diminta Kapolda agar menindak judi yang ada di Sumatera Utara. “Kita melihat Sumut kondisi Judinya lumayan besar terutama judi mesin tembak ikan-ikan," bebernya.
Dewan Komisi A ini juga menyoroti perihal perizinan mesin meja ikan-ikan tersebut, apakah izinnya yang mengeluarkan Dinas Parawisata? "Jika ada yang mengeluarkan izinnya, berarti ada hal-hal yang bersifat melegalkan, karena dalam bentuk permainan itu adalah judi," imbuhnya.
"Kami meminta Kapolda agar serius menindak ini, Meja mesin ikan-ikan maupun judi togel tolong ditindak karena itu sudah sampai kemana-mana," terangnya.
Apabila jika memang perjudian tersebut tidak dapat lagi diberantas, ya sudah di legalkan saja sekalian, urus izin-izinnya biar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Daripada main petak umpet, kucing kucingan gitu, namun toh juga beroperasi,” tegasnya.
Setelah sebelumnya diberitakan pada media ini bahwa Judi mesin elektronik berkedok ketangkasan, meja ikan-ikan kian marak ditemukan di komplek perumahan jalan Platina Vll D Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (5/10/2020).
Anehnya judi yang disebut-sebut milik si Acing tersebut "seolah" tak tersentuh hukum, tampak Ruko yang dikhususkan untuk tempat meja ikan-ikan ini berjejer tersusun rapi.
Diperkirakan ada sebanyak 5 meja pada lokasi tersebut, dengan omset ratusan juta rupiah. Tampak seolah tidak ada halangan yang berarti bagi pemilik bisnis ini, yang bebas melancarkan bisnisnya serta ramai pengunjung setiap hari.
Lapak judi tembak ikan-ikan yang kedua tampak agak berbeda, berjarak kurang lebih dua ratus meter dari titik lokasi pertama, ditemui kembali meja judi tembak ikan-ikan.
Tampak di pintu ruko dari halaman depan seolah tertutup dan tak ada aktivitas, namun pintu dari belakang ruko terbuka lebar buat para pemain judi yang berkunjung, bahkan dilengkapi menggunakan CCTV sebagai pemantau.
Menurut sumber yang diwawancara dilokasi menyebutkan bahwa meja tersebut milik si Aseng, yang sebelumnya sempat beroperasi di Tanjung Mulia. "Ini meja milik si Aseng, pindahan dari tanjung mulia bang," ungkapnya.
Tidak ada halangan yang berarti, seolah luput dari pantauan penegak hukum, dengan cara terang benderang aktivitas ini seolah 'dilegalkan'.
Meski sesungguhnya aktivitas haram tersebut dilarang, baik dari sisi ajaran Agama serta dihadapan Hukum dan jelas sanksinya apabila kedapatan oleh aparat penegak hukum maka penjara yang menanti sebagai sangsinya bagi yang melanggar. (Tim Redaksi)
COMMENTS