MEDAN, garudanusantara.id - Saling klaim kepemilikan tanah negara, lahan hutan lindung yang berada di Dusun 10 Tanduk Benua, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, bentrok dan memakan korban.
Dikatakan warga, bentrok pertumpahan darah tersebut kembali terjadi setelah sebelumnya, kerap bersiteru antara pengelola Lahan hutan lindung, kelompok Tani Sada Ola Reboisasi dengan yang disebut-sebut dengan pihak PT IRA. Yang mana kedua belah pihak saling mengklaim tanah negara tersebut.
Hingga akhirnya bentrokan tak terbendung dan kembali terjadi lagi. Dinyatakan warga anggota kelompok tani atas nama Rusli Surbakti (50) dinyatakan kritis dan dirawat di UGD RS Hj Adam Malik Medan, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 16:00 Wib.
Lahan hutan lindung milik Negara yang sebelumnya dikelola kelompok Tani Sada Ola Reboisasi yang beranggotakan 100 kepala keluarga tersebut, di datangi sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Berjumlah 15 orang datang menghampiri para petani ke atas gunung hingga bentrok pun tak terhindarkan, salah satu anggota kelompok tani kena sabetan senjata Golok dan mengenai wajah Rusli Surbakti, akibatnya ia tersungkur dan bersimbah darah.
Dijelaskan Tesen Surbakti sebagai saksi yang ada dilokasi menyebutkan bahwa sekelompok OTK tersebut datang menyerang mereka pada saat mereka sedang berteduh di gubuknya yang berada di lahan Negara hutan lindung yang mereka kelola, yang setelah sebelumnya diberikan pihak Dinas kehutanan Langkat Izin untuk dikelola warga. Tertuang dalam Akta Notaris kelompok Tani Sada Ola Reboisasi Nomor : C-160.HT.03.01-Th.2006.Tanggal 09 mei 2006.
Akan tetapi belakangan diketahui ada pihak-pihak tertentu yang menyerang dan menggangu kelompok Tani tersebut, menurut pengakuan warga sudah berulang kali teror tersebut mereka terima. Dimulai dari pembakaran rumah warga,pengancaman, penganiayaan dan terahir sampai dengan pertumpahan darah.
"Kami tidak terima jika warga terus menerus diteror seperti ini, kalau masalah hak milik yang dikatakan PT IRA, apa bisa lahan negara di perjual belikan? Kami warga hanya mengelola saja, untuk kebutuhan makannya," ujar salah satu tokoh masyarakat Pasta Surbakti kepada Garuda Nusantara.Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendrik Surbakti mengatakan, bahwa pertikaian tersebut bermula atas dasar klaim tanah hutan lindung, yang mana kedua belah pihak saling klaim sampai pada ahirnya terjadi bentrokan dan saling lempar batu.
Hendrik Surbakti menambahkan bahwa sengketa lahan ini kembali memanas, semenjak kelompok PT IRA atas nama Martin Luter Bangun sempat menanam pohon alpukat di lahan tersebut, terus kemudian ada yang mencabut tanaman yang sudah mereka tanam, sempat lempar-lemparan batu dan berkelahi. Selanjutnya pihak kelompok Martin Luter membacok kelompok Tani yang bernama Rusli, Anak si Rusli (korban) yang bernama Sastra memantau dengan membawa senapan angin, melihat ayahnya dibacok di tembaklah ke arah kru si Martin Luter Bangun, hingga mengenai bagian kaki Amin (35).
Sejauh ini pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku dan sudah diperiksa saksi-saksi guna keterangan lebih lanjut ungkap Hendrik. Lebih lanjut sejumlah pihak menuding pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan Langkat tidak tegas didalam permasalahan Masyarakat tersebut, dimana masalah ini menyeruak kembali bukanlah tanpa sebab.
“Jika saja pemerintah mau tegas tentang kedudukan Hak Tanah Negara yakni Hutan Lindung tersebut. Mungkin saja rasa aman dan juga rasa nyaman para petani dalam mengelola Hutan lindung tersebut tidak akan terusik,” tegasnya. (Ly Tinambunan)
COMMENTS