SAMOSIR, garudanusantara.id - Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang diserahkan secara resmi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara ( DJPBN ) Sumatera Utara Bapak Tiarta Sebayang kepada Pjs Bupati Samosir, Bapak Lasro Marbun.
Dalam acara tersebut Pjs Bupati Samosir didampingi Asisten 3 Lemen Manurung,Kaban BPKAD Janri Sitanggang,Inspertur Kabupaten Samosir Gomgom Naibaho,Kadis Kominfo Rohani Bakara dan Kabag PKP Hartopo Manik di Kantor KPPN Balige Kabupaten Toba, Rabu (4/11/2020).
Predikat WTP tahun 2019 ini merupakan kali ketiga diterima Kabupaten Samosir secara berturut turut , Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Samosir pada Tahun 2017 dan Thn 2018 yang lalu.
Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun mengaku sangat terharu dan bangga atas prestasi LHP LKPD yang kita terima saat ini dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dan ini menjadi tugas dari setiap ASN di Kabupaten Samosir untuk tetap mempertahankan dan lebih meningkatkan kinerja agar prestasi-prestasi lainnya dapat diperoleh demi Samosir Sejahtera,Sumut bermartabai dan Indonesia Maju.
Dan dalam sambuatannya Tiarta Sebayang menyampaikan bahwa dari 33 Kabupaten / Kota se Sumatera Utara hingga saat ini masih ada 13 kabupaten lagi yg belum mendapat WTP ,maka dengan ini kami ucapkan selamat dan sukses ke pada seluruh kabupaten yg memperoleh LHP LKPD dengan Opini WTP dapa Thn 2019 ini. (Vernando Nahampun/Hum)
COMMENTS