src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Silahkan Beraktivitas Ikuti Protokol Kesehatan

MEDAN, garudanusantara.id - Pemko Medan tidak menerapkan lock down maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menyikapi pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebagai solusinya diterbitkan Perwal Kota Medan No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Melalui perwal ini, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa namun tetap mengikuti protokol kesehatan dengan baik, guna mencegah penularan Covid-19 di Kota Medan.

"Sampai sekarang belum ada obat untuk mengatasi Covid-19. Untuk mencegah penularannya, mari kita jadikan Perwal No.27/2020 sebagai pedoman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari," kata Camat Medan Area Hendra Asmilan ketika mensosialisasikan Perwal No.27/2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gedung TP PKK Kota Medan Jalan Rotan Medan, Rabu jelang petang (4/11).

Dalam sosialisasi yang diikuti jajaran Kecamatan Medan Area, mulai kepala lingkungan hingga lurah, Hendra selanjutnya berharap semua dapat melaksanakan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker serta menjaga jarak. "Berhubung obatnya sampai sekarang belum ditemukan, maka mari kita laksanakan protokol kesehatan sehingga tidak tertular Covid-19," ungkapnya.

Selanjutnya, Hendra terus menjelaskan, dalam melakukan kegiatan selama masa pandemi Covid-19, jajaran Kecamatan Medan Area selalu berkoordinasi bersama lintas terkait, seperti puskesmas, koramil serta polsek, seperti memantau tempat usaha guna memastikan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan dalam Perwal No. 27/2020.

“Selama melakukan kegiatan bersama lintas terkait, termasuk penegakan Perwal No. 27/2020, seperti pemakaian masker maupun mencegah terjadinya kerumunan di wilayah Kecamatan Medan Area, kita selalu menjalankan protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain penegakan Perwal No. 27/2020, Hendra mengakui, jajarannya juga tak putus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari. Apabila masyarakat masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan, jelas Hendra, pihaknya akan terus mengingatkan.

“Namun apabila masyarakat tetap melanggarnya, kita akan menyampaikan kepada Pemko Medan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dapat mengambil tindakan tegas. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19,” tegasnya seraya menambahkan akan terus melakukan pemantauan bersama lintas terkait, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sosialisasi yang dilakukan Camat Medan Area ini, turut di dampingi Rawaluddin Siregar  selaku Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, serta Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mutia Nimpar.

Usai camat melakukan sosialisasi, giliran Mutia Nimpar menyampaikan pemaparan. Di kesempatan itu, Mutia kembali menghimbau seluruh jajaran Kecamatan Medan Area yang hadir, agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Di samping itu, lanjutnya, memutus mata rantai penularan Covid-19 tidak bisa dilakukan secara sepihak, tetapi harus mendapat dukungan penuh semua pihak, termasuk jajaran Kecamatan Medan Area. Untuk itu, tegasnya, diperlukan kerja sama yang kuat.

“Jika kita mau bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan ini, insha Allah virus ini akan segera berakhir. Walaupun masyarakat saat ini telah bisa melakukan aktivitas seperti biasa, namun jangan sampai kita lalai sedikitpun untuk  menerapkan protokol kesehatan,” harap Mutia. (Ly Tinambunan)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Silahkan Beraktivitas Ikuti Protokol Kesehatan
Silahkan Beraktivitas Ikuti Protokol Kesehatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguePRhF8dgVMOStLb3aeq43MUvV9o02b6fCnTHvYv7IxpE5UqTF5WZ098ggbfQXoK3uDr6E4_8WOTQf9wl-ThyphenhyphenZFRdjoF1DaQtVvmi2pUr7__-O2sCO8qoGwr8MAKOY3tRXQWNjf0SjV8/w640-h426/ikuti_prokes.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguePRhF8dgVMOStLb3aeq43MUvV9o02b6fCnTHvYv7IxpE5UqTF5WZ098ggbfQXoK3uDr6E4_8WOTQf9wl-ThyphenhyphenZFRdjoF1DaQtVvmi2pUr7__-O2sCO8qoGwr8MAKOY3tRXQWNjf0SjV8/s72-w640-c-h426/ikuti_prokes.jpeg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/11/silahkan-beraktivitas-ikuti-protokol.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/11/silahkan-beraktivitas-ikuti-protokol.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy