MEDAN, garudanusantara.id - Jajaran Reskrim Polsek Medan Timur tuai keberhasilan setelah meringkus kurir sabu-sabu dari kawasan Jalan Alfalah Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Sabtu (28/11/2020).
Dalam keterangannya kepada awak Media, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menerangkan, pelaku penyalah gunaan narkotika yang bernama M Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung Dusun III Kecamatan Hamparan Perak.
Berkat dari informasi masyarakat, pelaku diamankan petugas dan menyita sebuah plastik besar berisi sabu seberat 1 Ons, ujar orang nomor satu dijajaran Polsek Medan Timur itu, dihapan para awak Media. “Awalnya kita menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Pancing Medan,” ucapnya, Sabtu (5/12/2020).
Lalu kemudian Kapolsek menindaklanjuti serta memerintahkan anggotanya untuk melakukan peyelidikan. “Anggota melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ di lokasi itu,” terang dia.
Melihat gerak gerik yang mencurigakan, personil Reskrim Polsek Medan Timur pun mengikuti kendaraan pria tersebut. “Pelaku merasa curiga diikuti kemudian tancap gas,” sebut Kapolsek.
Namun saat pelariannya, pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh. Tak mau buruannya kabur anak buah M Arifin pun kemudian melakukan penangkapan pelaku di lokasi itu. “Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 Gram. Dan kini sudah diamankan untuk melakukan pengembangan,” ujar Arifin.
Masih kata Kapolsek, rencananya sabu itu akan diantar oleh seorang pria bernama Ijul di Kawasan Jalan KM 12 Kecamatan Sunggal. “Tersangka disuruh oleh Arun mengantar sabu itu,” jelasnya.
Menurutnya apabila barang haram tersebut berhasil diantarkan, maka tersangka diupah 2 juta rupiah. Dari pengakuan tersangka, ia mengakui bahwa menjadi kurir barang haram tersebut baru sekali dilakoninya. Kapolsek Medan Timur pun menegaskan bahwa kasus ini masih di kembangkan lagi untuk mengejar "Arun" yang sudah jadi DPO kita. (Ly Tinambunan)
COMMENTS