KABANJAHE, garudanusantara.id - Sejumlah warga di Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumut, pusat kotanya yang berada di Kabanjahe itu, mengungkapkan kekhawatirannya akan meningkatnya aktivitas perjudian akhir akhir ini di daerah tersebut, Minggu (13/12/2020).
Tampak aduan masyarakat itu ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tanah karo yang dinilai kurang tegas dalam menindak perjudian yang kian marak. Seperti dikutip dari salah satu akun facebook Sora rara tagang bersama 26 teman lainnya, membeberkan aduanya di media sosial, begini kutipan cuitannya :
"Perjudian Dadu Kapiok beromset puluhan juta perhari masih beroperasi di Plaza Kabanjahe, walaupun tim sudah konfirmasi ke Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Sik, akan tetapi tetap saja beroperasi kemungkinan panitia judi main mata dengan aparat penegak hukum" tulisnya.
Senada dengan aduan Sora Rara Tegang, ada pula Akun FB yang mengatas namakan dirinya pendukung jokowi, tak berbeda jauh isi dari postingan yang beredar di Medsos tersebut, tetap mengarah terhadap kekhawatiranya terkait maraknya perjudian di wilayahnya itu. Berikut petikan isi keluhannya tersebut :
"Di Kab Karo Kota Kabanjahe, judi tembak tembak sudah bertaburan, Kapolres Karo dimana hati nuranimu sebagai aparat penegak hukum, Narkoba, Judi, di Kab Karo Kota Kabanjahe, sudah seperti jualan kacang goreng. Salam waras pak Kapolres Karo, mejuah juah cuitnya disalah satu group Medan.
Melihat antusias warga Tanah Karo yang ramai meluapkan keluhannya di Media Sosial, Awak Media ini mencoba mengkonfirmasi tentang hal tersebut kepada orang nomor satu dijajaran Polres Tanah Karo itu.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono,SH, MH, mengatakan akan menindak lanjuti informasi dari Masyarakat jika informasinya benar, ungkap Kapolres Minggu (13/12/2020). "Makasih infonya kita akan cek di lapangan, klo mmg benar infonya akan kita tindak lanjuti," tegasnya. (Ly Tinambunan)
COMMENTS