src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Diduga Ilegal, Pemerintah dan APH Deli Serdang Terkesan Tutup Mata Terkait Maraknya Galian C

DELI SERDANG, garudanusantara.id - Pemerintah Deli Serdang dan Aparat Penegak Hukum (APH) Deliserdang terkesan tutup mata terkait Galian C yang berada di Desa Sena Dusun Vll, Kecamatan Batang Kuis, kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (11/12/2020). 

Hal ini diperkuat dengan adanya aktivitas pengerukan tanah dengan menggunakan alat berat, kuat dugaan aktivitas tersebut  Ilegal, terpantau dilokasi tidak ada tanda-tanda  label izin Pengerjaan dari Pemerintah setempat, seperti lazimnya Usaha Pertambangan.

Pantauan Wartawan pukul.20:00 wib di lokasi galian C persisnya berada di Desa Sena, berjalan dengan mulus dan tidak ada halangan yang berarti, seperti Kebal Hukum saja ungkap sejumlah pengamat.

Ada 3 Unit alat berat skapator ber cat kuning serta sejumlah ratusan Dumtruck fuso pengangkut bermuatan penuh, sedang beroperasi mengorek dan memindahkan tanah ke truk Fuso pengangkut tanah.

Informasi yang dihimpun sementara bahwa lahan yang di jadikan objek Galian C tersebut, diduga berada di lahan milik PTPN II Tanjung Morawa.

Tidak adanya petunjuk papan informasi pekerjaaan disana, disinyalir aktivitas Galian C ilegal desa Sena Dusun VII kecamatan Batang kuis sudah melanggar ketentuan peraturan Undang-undang yang berlaku di NKRI.

Berdasarkan sumber yang dipercaya, bahwa Galian C yang di duga Ilegal tersebut pemiliknya yang berinisial nama JN Dan E, Jika saja Aparat penegak hukum diam dan tak bertindak, maka dikhawatirkan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan ekosistem lingkungan,seperti banjir dan sangat berpengaruh terhadap tatanan keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat.

Kerusakan jalan juga perlu dipertimbangkan agar tidak merugikan pemerintah Deliserdang sebab truk Fuso yang mengangkut tanah tersebut diperkirakan bermuatan lebih dari 3 Ton, dan berpotensi mempercepat rusaknya jalan yang kerab dilalui kendaraan bermuatan berat.

Ada ratusan mobil Dumtruck truk lalu lalang disana setiap harinya dan malam tanpa kenal waktu dan menjadi penyumbang debu dimusim kemarau terhadap Masyarakat.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah Deliserdang, dan juga pihak PTPN II sudah sepatutnya turun langsung melakukan pemeriksaan perizinan dari galian tersebut, agar ditertibkan.

Menurut sumber yang diwawancarai dilokasi serta namanya agar dirahasiakan, mengatakan bahwa Galian C yang diduga ilegal tersebut sudah pernah di tutup, namun belakangan sudah dibuka kembali, ujarnya.

Sejumlah warga juga meminta APH agar membuat garis Polis line disekitaran Galian C, agar lahan warga yang bersepadan dengan Objek Galian tidak bersinggungan, ungkap Warga.

Dikonfirmasi terpisah Kapolresta Deliserdang Yemi Mandagi pada kontak whatshap pribadinya mengatakan, agar melaporkan kepadanya apabila ada aktivitas Galian C yang beroperasi ilegal agar ditindak.

"Sudah kami cek kemarin, sampai saat ini tidak ada lagi aktivitas dilokasi yang dimaksut, namun kalau ada silahkan dilaporkan, kami tindak tegas" imbuh Orang nomor satu di jajaran Polresta Deliserdang itu.

Dihubungi lewat kontak Kehumasan PTPN ll, melalui nomor 0813 7745**** terkait Galian C yang berada di arealnya tersebut namun belum memberikan jawaban resmi, dan hingga berita ini dipublikasikan awak media belum berhasil mendapatkan jawaban dari pemilik galian C tersebut, serta pihak pemerintah terkait. (Ly Tinambunan)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,702,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,416,Hukum,824,Humbahas,341,Jakarta,220,Jambi,211,Jawa Barat,978,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,246,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,309,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2504,Nusantara,5735,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1840,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,205,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Diduga Ilegal, Pemerintah dan APH Deli Serdang Terkesan Tutup Mata Terkait Maraknya Galian C
Diduga Ilegal, Pemerintah dan APH Deli Serdang Terkesan Tutup Mata Terkait Maraknya Galian C
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKvOCMGUw0yqtwejRQ4Gk4QK5tCnlPchF3-QhvsgCtpmlTAL6jE98A_BJx6SdxpulH8g4lXvmhZC3pGamIBYtj2IRnmgbgnubNm764yT2ca9YR-IiES033Yp53CRoL1Hss-Em4qsdOj30/w640-h298/IMG-20201211-WA0023.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKvOCMGUw0yqtwejRQ4Gk4QK5tCnlPchF3-QhvsgCtpmlTAL6jE98A_BJx6SdxpulH8g4lXvmhZC3pGamIBYtj2IRnmgbgnubNm764yT2ca9YR-IiES033Yp53CRoL1Hss-Em4qsdOj30/s72-w640-c-h298/IMG-20201211-WA0023.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/12/diduga-ilegal-pemerintah-dan-aph-deli.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/12/diduga-ilegal-pemerintah-dan-aph-deli.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy