MEDAN, garudanusantara.id - Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor mendesak Tim Penertiban Usaha Pariwisata Pemerintah Kota (Pemko) Medan, bersama aparatur keamanan, agar menutup panti pijat yang cukup meresahkan warga yang berada di Kelurahan Sei Agul, Medan Barat.
Antonius dalam keterangannya secara tertulis kepada Garuda Nusantara, mengutarakan perihal maraknya usaha Panti Pijat yang disinyalir Panti Pijit bodong alias Panti Pijit yang diduga belum memiliki izin usaha dari Dinas pariwisata.
Adapun yang diduga panti Pijit tak resmi tersebut yang berada di Jalan Dairi, Jalan Amir Hamzah dan Jalan Karya Rakyat. Kehadiran panti pijat pada titik lokasi tersebut membuat suatu keheranan, seolah-olah ada 'pembiaran'. "Pemerintah setempat seperti Kepling, kelurahan maupun kecamatan, diduga tutup mata. ini cukup menyeramkan mengingat lokasinya berada di lintasan warga," sebutnya.
“Sudah banyak warga yang mengeluhkan panti pijat di Sei Agul ini namun sangat disayangkan, belum pernah tersentuh aparat kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan Dinas Pariwisata guna dilakukan penertiban" ujar Antonius Tumanggor, Kamis (24/12/2020).
Panti pijat berkedok kusuk tradisional itu, disebut-sebut mempekerjakan tukang pijat wanita yang cukup aduhai, yang terkadang tanpa sungkan menawarkan jasa bagi orang yang sedang melintas di areal lokasi tersebut.
Seperti pantauan awak Media dilokasi, warga yang melintas kerab mendapat tawaran "Bang,singgah bang pijat", Ucapnya dari bilik panti pijit. Hal tersebut dianggap 'menggelikan' dan tabu, hingga membuat kaum ibu menjadi resah tutur salah seorang warga yang melintas di kawasan tersebut.
Anehnya lagi, lampu jalan di sekitar lokasi panti selalu gelap dan lampunya padam padahal Dinas Kebersihan dan Pertamanan justru memasang panel di lokasi tersebut. Suasana gelap makin memuluskan para pria yang akan menikmati jasa kusuk di panti pijat tersebut padahal lokasinya berdekatan dengan rumah warga.
Melihat kondisi ini, Antonius Tumanggor mendesak Dinas Kebersihan dan Pertamanan segera memindahkan panel listrik lampu jalan tersebut ke lokasi yang lebih aman sehingga bebas dari tangan jahil yang selalu memutus kabel listrik.
Antonius merasa heran kenapa aparat Kepling, lurah dan camat diam seribu bahasa dengan kehadiran panti pijat tersebut.
Kalau mereka merasa tidak mampu mengambil tindakan,sebaiknya mundur saja dari jabatannya, apalagi ini menyangkut kenyamanan Warga tandas Antonius lagi.
Anggota Dewan melankolis ini juga turut menyoroti tentang sisi kenyamanan Warga serta keamanan warga sekitar. Ia pun mengisahkan, agar berkaca dari kejadian beberapa waktu lalu, yang mana terjadi tindakan kriminal dilokasi tersebut, pungkasnya.
Sementara itu, menjelang akhir tahun dan suasana pandemi Covid-19 ini, diketahui Tim Penertiban Usaha Pariwisata, yang dikomandoi Satpol PP sedang giat - giat nya melakukan penertiban di lapangan, namun anehnya tidak pernah bertindak di kawasan Sei Agul Medan Barat ini, ucapnya.
Untuk itu, anggota dewan dari Dapil 1 ini kembali meminta segera diambil tindakan tegas berupa penutupan panti pijat tersebut karena selain meresahkan warga juga beroperasi ditengah pandemi Covid-19 sudah cukup mengkhawatirkan Masyarakat tutupnya. (Ly Tinambunan/Red)
COMMENTS