src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

DPRD Kota Medan Desak Dinas Terkait Tertibkan Panti Pijat di Kelurahan Sei Agul

MEDAN, garudanusantara.id - Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor  mendesak Tim Penertiban Usaha Pariwisata Pemerintah Kota (Pemko) Medan, bersama aparatur keamanan, agar menutup panti pijat yang cukup meresahkan warga yang berada di Kelurahan Sei Agul, Medan Barat.

Antonius dalam keterangannya secara tertulis kepada Garuda Nusantara, mengutarakan perihal maraknya usaha Panti Pijat yang disinyalir Panti Pijit bodong alias Panti Pijit yang diduga belum memiliki izin usaha dari Dinas pariwisata.

Adapun yang diduga panti Pijit tak resmi tersebut yang berada di Jalan Dairi, Jalan  Amir Hamzah dan Jalan Karya Rakyat. Kehadiran panti pijat pada titik lokasi tersebut membuat suatu keheranan, seolah-olah ada 'pembiaran'. "Pemerintah setempat seperti Kepling, kelurahan maupun kecamatan, diduga tutup mata. ini cukup menyeramkan mengingat lokasinya berada di lintasan warga," sebutnya.

“Sudah banyak warga yang mengeluhkan panti pijat di Sei Agul ini namun sangat disayangkan, belum pernah tersentuh aparat kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan Dinas Pariwisata guna dilakukan penertiban" ujar Antonius Tumanggor, Kamis (24/12/2020).

Panti pijat berkedok kusuk tradisional itu, disebut-sebut mempekerjakan tukang pijat wanita yang cukup aduhai, yang terkadang tanpa sungkan menawarkan jasa bagi orang yang sedang melintas di areal lokasi tersebut. 

Seperti pantauan awak Media dilokasi, warga yang melintas kerab mendapat tawaran "Bang,singgah bang pijat", Ucapnya dari bilik panti pijit. Hal tersebut dianggap 'menggelikan' dan tabu, hingga membuat kaum ibu menjadi resah tutur salah seorang warga yang melintas di kawasan tersebut.

Anehnya lagi, lampu jalan di sekitar lokasi panti selalu gelap dan lampunya padam padahal Dinas Kebersihan dan Pertamanan justru memasang panel di lokasi tersebut. Suasana gelap makin memuluskan para pria yang akan menikmati jasa kusuk di panti pijat tersebut padahal lokasinya berdekatan dengan rumah warga.

Melihat kondisi ini, Antonius Tumanggor mendesak Dinas Kebersihan dan Pertamanan segera memindahkan panel listrik lampu jalan tersebut ke lokasi yang lebih aman sehingga bebas dari tangan jahil yang selalu memutus kabel listrik.

Antonius merasa heran kenapa aparat Kepling, lurah dan camat diam seribu bahasa dengan kehadiran panti pijat tersebut.

Kalau mereka merasa tidak mampu mengambil tindakan,sebaiknya mundur saja dari jabatannya, apalagi ini menyangkut kenyamanan Warga tandas Antonius lagi.

Anggota Dewan melankolis ini juga turut menyoroti tentang sisi kenyamanan Warga serta keamanan warga sekitar. Ia pun mengisahkan, agar berkaca dari kejadian beberapa waktu lalu, yang mana terjadi tindakan kriminal dilokasi tersebut, pungkasnya.

Sementara itu, menjelang akhir tahun dan suasana pandemi Covid-19 ini, diketahui Tim Penertiban Usaha Pariwisata, yang dikomandoi Satpol PP sedang giat - giat nya melakukan penertiban di lapangan, namun anehnya tidak pernah bertindak di kawasan Sei Agul Medan Barat ini, ucapnya.

Untuk itu, anggota dewan dari Dapil 1 ini kembali meminta segera diambil tindakan tegas berupa penutupan panti pijat tersebut karena selain meresahkan warga juga beroperasi ditengah pandemi Covid-19 sudah cukup mengkhawatirkan Masyarakat tutupnya. (Ly Tinambunan/Red)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: DPRD Kota Medan Desak Dinas Terkait Tertibkan Panti Pijat di Kelurahan Sei Agul
DPRD Kota Medan Desak Dinas Terkait Tertibkan Panti Pijat di Kelurahan Sei Agul
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAMPFgpGHQSa29Qie9So1FlB5Z-S68-O5r5IN7iColTDtEkx6hKF9kVj4OsPEcecqf23qgmrMZCSAvayutPvjbRb_mlf4mOlFJPX2lYzF4jF2rtZp22mnAuBln-qG1EX81d8VkFweqAvs/w640-h480/IMG-20201225-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAMPFgpGHQSa29Qie9So1FlB5Z-S68-O5r5IN7iColTDtEkx6hKF9kVj4OsPEcecqf23qgmrMZCSAvayutPvjbRb_mlf4mOlFJPX2lYzF4jF2rtZp22mnAuBln-qG1EX81d8VkFweqAvs/s72-w640-c-h480/IMG-20201225-WA0017.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/12/dprd-kota-medan-desak-dinas-terkait.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/12/dprd-kota-medan-desak-dinas-terkait.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy