CIAMIS, garudanusantara.id - Terkait persiapan pembelajaran tatap muka di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyarankan agar sekolah tetap memenuhi dan mempedomani Protokol Kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Sekertaris DR H Tatang MPd dalam acara jumpa pers Bidang Pendidikan secara virtual yang berpusat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (28/12/2020).
Kegiatan tersebut mengulas tema persiapan Tatap Muka Proses Belajar Mengajar (PBM) Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dikatakan Sekretaris Daerah Dr H Tatang MPd, untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 di bulan Januari, hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19.
Lebih lanjut H Tatang memaparkan hasil keputusan ke-4 Menteri tersebut merujuk kepada 3 (tiga) hal, diantaranya yaitu pertama izin dari pemerintah daerah yang mencakup kewenangan pelaksanaan ditutup atau dibukanya sekolah berdasarkan kepala daerah untuk kabupaten oleh bupati.
Kedua, satuan pendidikan penuhi daftar periksa kesiapan tatap muka, termasuk persetujuan komite sekolah/ perwakilan orang tua/ wali dan ketiga yaitu persetujuan orang tua.
"Meski demikian, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan pendidikan di masa pandemi covid-19, prinsipnya adalah mengutamakan kesehatan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," tuturnya.
"Untuk melaksanakan apakah di bulan januari akan ditetapkan tatap muka atau tidak kami akan melihat kondisi peta penyebaran Covid-19 nanti," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengutarakan bahwa apabila semakin lama pembelajaran tatap muka tidak di lakukan, maka semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak seperti ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang, dan tekanan psikologi dan kekerasan dalam keluarga.
Ia menuturkan, pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, dan pemberian izin dapat di lakukan secara serentak atau bertahap perwilayah kecamatan dan atau desa/ kelurahan.
"Dinas pendidikan, dinas kesehatan, bpbd sebagai satgas covid-19, kementerian agama dan kcd pendidikan wilayah x111, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. maka sudah mulai bergerak ke sekolah- sekolah untuk memverifikasi instrumen yang di isi sekolah dengan kondisi yang ada," jelasnya.
Adapun indikator yang di lihat dari kesiapan protokol kesehatan seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, kondisi kelas tempat duduk jarak minimal 1,5 m dengan jumlah maksimal 50% jadwal pembelajaran di berlakukan shifting, perilaku wajib menggunakan 3m , kondisi medis warga satuan pendidikan, kantin selama masa transisi tidak diperbolehkan, selain pembelajaran tidak di perbolehkan ada kegiatan lain, dan pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan di perbolehkan dengan protokol kesehatan.
Pada kegiatan tersebut H Tatang juga menyampaikan bahwa untuk menunjang ketersediaan alat prokes seperti hand sanitaizer maupun masker dan thermogun dan yang lainya, pihak sekolah bisa menggunakan dana dari dana BOS.
Di penghujung acara ia menghimbau agar segala bentuk kesiapan bisa segera di penuhi oleh setiap sekolah, dan verifikasi tersebut tidak hanya oleh Disdik akan tetapi juga dari pihak Satgas Covid-19 dari Dinkes Ciamis dan OPD terkait yang lebih paham dengan keilmuannya di masa pandemi.
"Jenjang waktu kesiapan akan di cek atau verifikasi sampai awal tahun minggu pertama di bulan januari nanti, hasil verifikasi sekolah- sekolah yang siap melaksanakan tatap muka bukan berarti sekolah tersebut langsung bisa melakukan kbm akan tetapi menunggu surat keputusan kepala daerah untuk menetapkan pembelajaran secara tatap muka, apakah di laksanakan secara serentak di kabupaten atau secara bertahap di wilayah kecamatan atau desa," pungkasnya. (Agus K)
COMMENTS