MEDAN, garudanusantara.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Drs Martuani Sormin MS.i, memaparkan pencapaian jajarannya selama satu tahun 2020. Terhitung selama Martuani menjabat dan dilantik menjadi Kapoldasu, terhitung selama 1 tahun 13 hari Jenderal dua bintang dipundaknya itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Kapolda Sumut selama masa kepemimpinannya memaparkan sejumlah pencapaiannya mulai dari pencegahan penyebaran Covid 19, Pertolongan terhadap korban bencana alam, pengungkapan kasus menonjol kasus Narkotika antar Provinsi, Penindakan aksi Premanisme, Serta Operasi Yustisi dan Penindakan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Pemaparan pengungkapan kasus Narkotika hingga per tahun 2020 sebanyak 702,5 kg kilo gram, telah berhasil terungkap dalam satu tahun, ungkap Kapolda dalam Press Realesenya bertempat di Sat Brimob Polda Sumut, jalan K.H Wahid Hasyim, Rabu (30/12/2020).
Untuk penindakan penyalah gunaan Narkotika per tahun 2020 dikatakan Kapoldasu mengalami kenaikan sebanyak 893 kasus, atau sebesar 15 persen.
Perbandingan pada tahun 2019 sebanyak 5.040 kasus, sementara untuk tahun 2020 sebanyak 6.863 kasus. Untuk penindakan tegas, tepat dan terukur mengalami kenaikan sebanyak 72 persen yaitu pada tahun 2019 sebanyak 11 orang dan pada tahun 2020 sebanyak 19 orang.
“Didalam penindakan para pelaku penyalah gunaan Narkotika, pihaknya juga mengakui bahwa ada mengalami kesulitan, seperti kurangnya kesadaran para orang tua anak yang jadi korban, dan belum menyadari untuk melaporkan anaknya menjadi korban Narkotika,” pungkasnya.
Lebih lanjut Kapolda juga membeberkan tentang terobosan peresmian dan pembentukan 264 Kampung paten di 28 Polres jajaran yakni di wilkum Polres Asahan 34 lokasi, di wilkum Polrestabes Medan 24 lokasi, dan di Wilkum Polres Tapsel 22 lokasi.
Kapolda Sumut juga turut memaparkan Kesiapananya menjaga keamanan untuk mewujudkan Destinasi Wisata Sumut menjadi wisata Dunia. “Syarat utamanya agar Sumut menjadi Wisata dunia, yaitu mutlak sebagai kata kunci yakni daerah Aman, menuju Wisata Dunia,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga turut di ungkapkan selama per tahun 2020 anggota Polri yang diberikan sangsi ringan dan berat, sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 53 personil, yang tertinggi kasusnya adalah kasus Narkoba.
"Saya tidak pernah ragu" untuk menanda tangani anggota Poldasu yang melanggar, satu kata yaitu PDTH 'pecat'," ungkap Martuani.
Kapolda sumut juga turut menyinggung perihal pilkada di kabupaten Nias, Ia juga turut mengapresiasi terhadap seluruh pihak yang mendukung berjalannya Pilkada di Kab Nias yang berlangsung tertib dan berjalan aman.
Sebagai penutup Kapoldasu memberikan waktu terhadap awak Media untuk melakukan sesi tanya jawab, salah satu kendala kemitran yang di alami para Wartawan khususnya Wartawan Unit Polda dilontarkan oleh Suryanto, yaitu sulitnya para pejabat jajaran Poldasu dibawah kepemimpinan Kapolda, termasuk Kepolisian Sektor (Polsek) untuk dikonfirmasi wartawan, lalu disambut tepuk tangan puluhan wartawan dengan riuh.
Kapolda Martuani Sormin menjawab awak Media dan mengatakan bahwa sudah mengingatkan akan anak buahnya tersebut untuk menjawab para awak Media, Kapolda juga mencontohkan bentuk pertanyaan Wartawan ada tiga hal yakni Apa yang terjadi, kapan, Dimana, cukup, sebutnya.
"Oke terimakasih, Saudara - saudara sekalian saya perintahkan seluruh jajaran Kepolisian semua anggota adalah humas di Polda Sumatera Utara, tentang tiga hal. Yakni apa yang terjadi ?, kapan ?, dimana ?, boleh dijawab. Kalau ditanya apa tanggapannya itu saya yang jawab,” ungkap Jenderal bintang dua dipundaknya itu. (Ly Tinambunan)
COMMENTS