DELISERDANG, garudanusantara.id - Dua pelaku pemerkosa Siswi SMK di Kecamatan Lubuk Pakam diringkus Polresta Deli Serdang. Sementara 5 pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan, Kamis (21/1/2021).
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Iya, benar. Kita lebih dulu mengamankan pelaku berinisial R pada bulan Juli 2020. Berkasnya sudah sampai ke pengadilan. Selain itu, ada juga diamankan satu lagi ialah MLO di kediamannya Kecamatan Galang tadi malam,” tegas Kompol Muhammad Firdaus SIK.
Sebelumnya diberitakan, bahwa sebut saja Bunga telah diperkosa bergilir oleh delapan pria. Dua pelaku ditangkap, kelima lainnya masih bebas berkeliaran. Sementara seorang lagi tak terlibat.
LPA Deli Serdang Beri Apresiasi Polisi
Ditangkapnya 2 pelaku pemerkosa siswi di Kabupaten Deli Serdang yang berhasil diringkus Personil Polresta Deli Serdang mendapat apresiasi dan sambutan hangat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang.
Dikatakan Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik, Siswi SMK di Kabupaten Deliserdang, DI (16) di ”rudapaksa” secara bergilir oleh tujuh kakak kelas yang masih satu sekolah pada bulan April tahun 2020. Kasus ‘Geng Rape’ yang ditangani Polresta Deli tersebut dengan mengamankan para pelaku bahkan sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II-B Lubukpakam.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik saat dikonfirmasi soal penangkapan dua anggota ‘Geng Rape’ tersebut mengapresiasi kepolisian telah mengamankan 2 pelaku.
“Sementara 5 pelaku yang kabur menjadi pekerjaan rumah (pr) kepolisian untuk segera menyelesaikannya,,” kata Junaidi Malik. (Ly Tinambunan)
COMMENTS