KAUR, garudanusantara.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil bupati terpilih yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Jumat (19/2/2021).
Penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada 09 Desember 2020 yang lalu yaitu H. Lismidianto SH MH berpasangan dengan Herlian Muchrim ST. Sebagaimana yang telah melalui proses yang panjang, KPU Kabupaten Kaur menetapkan pemenang Pilkada kabupaten Kaur 2020.
Rapat Pleno penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kaur dihadiri Ketua dan Anggota Komisioner KPUD Kaur, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Perwakilan dari DPRD Kaur Merza, Wakil Bupati Kaur Hj. Yulis Suti Sutri S.Km, Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH, Kepala Pengadilan Negri Kaur, Perwakilan dari Kodim 0408 BS-Kaur Para Partai Pengusung.
Penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kaur dibuka langsung ketua KPU Kaur Yuhardi ST. Ketua KPUD Kaur Yuhardi ST menyampaikan bahwa penetapan Paslon Bupati dan Wakil Buapti Terpilih ini sesuai dengan ketentuan bahwa Paslon 02 telah memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil Real Count KPUD Kaur Pada hasil Pleno penghitungan surat Suara beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya ada tuntutan Paslon 01 ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun sengketa tersebut akhirnya menolak Permohonan Paslon 01 sehingga KPUD Kaur menetapkan Paslon 02 Lismidianto dan Herlian Muhrim menjadi pemenang pada Pemilu 9 Desember 2020 lalu atau menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam pleno terbuka ini KPU Kaur juga menyampaikan rasa terimakasih kepada TNI-Polri yang telah berpartisipasi untuk menjaga keamanan selama tahapan Pilkada. “Hingga dengan hari ini Penetapan Calon bupati dan wakil Bupati terpilih kabupaten kaur berjalan dengan lancar,” ungkapnya. (Red)
COMMENTS