MUKOMUKO, garudanusantara.id - “Kita mau kawal progress tahapan-tahapan pelaksanaan dana DAK ini, bahkan akan kita panggil setiap kepala OPD tiap bulan,” demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi SE usai memanggil 5 Kepala OPD yang menjadi mitra kerja komisi yang dipimpinnya itu di Ruang Kerja Komisi III.
Pemanggilan kelima Kepala OPD itu dilakukannya untuk melihat kesiapan dan mempertanyakan rangkaian tahapan tahapan pelaksanaan DAK tahun anggaran 2021 ini. Salah satu rangkaian tahapan tahapan pencairan DAK adalah tahapan administrasi, tahapan kegiatan revisi, dan tahapan perencanaan. “Mengingat saat ini sudah akhir triwulan pertama, makanya kita panggil masing-masing kepala OPD untuk melihat kesiapan mereka dalam melaksanakan rangkaian tahapan-tahapan yang ada,” jelas Wisnu.
Hal ini juga disampaikannya sesuai dengan amanah Perpres 12 tahun 2021 seluruh kegiatan kontrak fisik wajib dilakukan paling lambat tanggal 21 Juli 2021. “Melihat progress laporan yang disampaikan masing-masing OPD yaitu dimana mereka sudah melakukan rangkaian tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan DAK. Kita optimis akan berjalan sesuai dengan jadwal. Sampai saat ini baik dalam lelang terbuka dan juga secara penunjukan langsung sudah di lakukan dalam tahap perencanaan bahkan sudah ada yang selesai. Mungkin bisa nanti di Bulan Mei sudah bisa melakukan kontrak,” lanjutnya.
Terkhusus E-Katalog untuk pengadaan langsung barang maupun alat alat lain yang berkenaan dengan OPD masing-masing seperti alkes di dinas kesehatan, yang mana system pembelanjaannya sesuai dengan E-katalog belum bisa dilaksanakan sampai saat ini, karna rujukan atau aturan dari kementeriaan belum bisa di buka. “Itu mungkin setelah masuk sekitar Bulan April nanti bisa di buka E-katalognya,” ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, pencapaian ataupun realisasi dana DAK tahun sebelumnya sangat berpengaruh untuk tahun berikutnya terutama bagi DAU, akibat pencapaian pelaksanaan yang kurang sempurna tidak mencapai target, konsekwensi jangka panjangnya dana DAK akan dipotong, seperti yang terjadi tahun yang lalu dimana pencapaiannya kurang sempurna,sehingga tahun ini pemotongannya hampir mancapai 50 persen,terjadi penurunan dari tahun kemarin. "Konsekuensi terberatnya adalah pencapaian atau realisasi tahun lalu akan berpengaruh pada tahun berikutnya,seperti tahun lalu yang realisasinya dibawah 80 persen sehingga mengakibatkan pemotongan sampai 50 persen tahun ini. jadi untuk tahun ini benar benar kita kawal terus,” jelas Wisnu didampingi Ronni pasla anggota komisi III.OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III mendapat dana DAK tahun anggaran 2021 yang fisik maupun yang non fisik masing-masing adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terbesar yaitu sebesar Rp18,3 milliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp13,2 milliar, Dinas Kearsipan & Perpustakaan Daerah sebesar Rp400.000.000, RSUD sebesar Rp18 milliar, dan DPPKBP3A Rp1,1 milliar. (MTH)
COMMENTS