src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Warga Resah, Diduga Sarat Permainan!! PLN Binjai Timur "Sekongkol" dengan Oknum Anggota Polres Binjai Denda Pelanggan Rp11,3 Juta

SUMUT, garudanusantara.id - Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak peribahasa itulah yang tepat disematkan kepada salah satu pelanggan di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan Binjai Timur Sumatera Utara.

Diceritakan oleh seorang Ibu Rumah tangga inisial nama R, Tamba warga Jalan Bandar Meriah Komplek Suka Maju Resident blok A 33 Desa Sei kata Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mengutarakan awal peristiwa yang menimpa dirinya itu.

Berawal dari pemasangan pagar besi pada halaman rumahnya pada tanggal 09 Maret 2021 silam. Oleh tukang Las Besi yang mengerjakan pada saat itu kesulitan karena daya arus listrik tidak memadai, tanpa pikir panjang dan tanpa diketahui pemilik rumah oleh tukang Las berinisiatif untuk menyambung langsung dari Meteran Listrik milik PLN. 

Selang beberapa saat kemudian pihak PLN Binjai Timur mendadak tiba dilokasi dan menuding R, Tamba telah mencuri Arus PLN, dan sebagai konsekuensinya dikenakan sangsi berupa denda Uang tunai terangnya kepada Media ini.

Didampingi pihak Kepolisian dari Polres Binjai, Pihak PLN mengatakan akan memutus arus listrik ke rumah R, Tamba. Ibu yang sehari-hari mengurus rumah tangga ini pun dibuat kebingungan tujuh keliling, pasalnya Ia tidak pernah tau kalau tukang Las yang berinisiatif menyambungkan arus dari Meteran milik PLN tersebut.

Anehnya Pihak Kepolisian yang ikut dalam pemutusan arus tersebut tidak mampu menunjukkan sisi pelindung dan pengayomnya terhadap Masyarakat sebagai mana lazimnya alat Negara itu bertindak, kehadiran petugas kali ini dinilai malah hanya membela kepentingan pihak PLN saja. 

"Yang maling arus listrik tukang Las? Yang kena hukuman denda warga yang tidak tau apa-apa? Ujar Warga terheran heran.

"Begini bang kronologisnya, tukang las pagar datang membawa pagar yang telah siap untuk di pasang di depan rumah saya. tukang las itu mintak cok sambung. karna cuma saya dan kedua anak ku di rumah, saya kembali masuk ke kamar untuk temani anak anakku dan tidak tau ada disambung arus,” katanya.

Alhasil dari kesalahan tukang Las tersebut, pihak PLN Binjai Timur mengenakan denda terhadap R, Tamba sebesar  11 juta 300 ribu rupiah. Mendengar itu, sontak saja R, Tamba pun dibuat meradang. Ia tidak terima karena kesalahan tersebut Ia tidak mengetahuinya, serta terkesan dibuat-buat agar dikenakan denda sebesar itu.

Pihak PLN Binjai Timur tetap bersikukuh  mengenakan denda dan wajib melunasinya, apabila tidak dilunasi maka akan diputus aliran listrik ke rumah R, Tamba tersebut secara permanen.

Mendengar keluhan warga tersebut diatas, Media ini mencoba mengkonfirmasi pihak PLN Pelayanan Binjai Timur yang berada di Jalan Binjai Kilometer 16. Pimpinan PLN Binjai Timur Faru Rozi, melalui stafnya Diki mengatakan semua sudah sesuai temuannya dilapangan yakni dengan daya 1300 VA katanya, Kamis (25/03/2021).

"Kalau untuk pelanggaran 1 jam, 10 hari dan 10 Tahun tetap segitu patokannya dan denda 11,300,000 rupiah itu sudah sesuai  Perdir PLN 88/2016," bebernya.

Tim P2TL itu bawa penyidik Polisi, jadi dari penyidik Kepolisian itulah yang menyimpulkan bahwa benar meteran tersebut bermasalah tambahnya lagi. Menyambung pernyataan pihak PLN Binjai Timur Awak Media ini menyinggung kehadiran penyidik (polisi) dalam perkara ini sebagai apa?

Bukankah Kepolisian sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat, mengapa dibiarkan Masyarakat ditindas oleh aturan yang tidak diketahui permasalahan nya? Apakah Kepolisian sudah Netral bukan sedang di Sewa oleh PLN Binjai timur untuk menakut nakuti Warga?

Pihak PLN Binjai Timur melalui Diki buru-buru mengalihkan pembicaraan dan menyebut pihak pemilik rumah mengetahui atau tidak, karena kami pada dasarnya menindak tempat itu kilahnya.

PLN Binjai Timur menyebut pihaknya akan menindak tempat yang terindikasi terjadi penyimpangan Kata Diki. "Kalau tempat itu sudah bermasalah kita proses saja, walaupun pemilik rumah tidak mengetahuinya, pengambilan arus dilakukan oleh pekerja tetap didenda 11 juta 300 ribu rupiah," tegasnya.

Ironisnya Pihak PLN bersama Petugas Kepolisian dapat mengetahui persis kapan terjadi kesalahan pemakaian Meteran meskipun masih hitungan jam tukang Las bekerja, dari mana pihak PLN mengetahui dan sudah menyiapkan penyidik Petugas Kepolisian?  tanya awak Media, sesuatu yang aneh jika pemilik rumah saja belum mengetahui namun pihak PLN Binjai dan Petugas yang hadir sudah tau, hal ini pun lantas diduga sarat permainan dan terkesan terorganisir.

Lebih lanjut, surat berita acara hasil Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di bumbuhi surat tulisan tangan, terkesan tidak resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya tulisan tangan yang menyatakan telah terjadi kesalahan di meteran Konsumen dan menyebutkan 2 orang nama petugas PLN Binjai Timur dan satu orang petugas dari Polres Binjai tidak jelas menggunakan Kop Surat dari Perusahaan PLN itu sendiri. 

Ditambah lagi, pasca eksekusi terjadi dan menyatakan pelanggan bersalah mutlak dilakukan PLN Binjai Timur secara sepihak tanpa ada melibatkan pemerintah Desa maupun Kecamatan setempat.

Lebih lanjut, ditemui Media ini di halaman Kantor PLN Binjai Timur pada hari yang sama, seorang Pria yang bernama Fajar Warga Sei Mencirim juga mengalami hal yang senada. Mirip seperti kisah yang di alami R, Tamba, Fajar juga mengalami pemutusan arus listrik oleh pihak PLN Binjai Timur.

Ia menceritakan awalnya Tukang Las terali sedang memasang pagar di halaman rumahnya, akan tetapi tukang Las tersebut menyambung kabel dari atas meteran milik PLN. Ironisnya hal ini sudah dipertanyakan kepada petugas PLN, sewaktu petugas pengecek meteran bulanan hadir di rumahnya dan mengatakan kalau pemakaian tersebut tidak lama dan tidak masalah.

Anehnya, setelah petugas PLN Binjai Timur pulang, disusul kembali oleh Petugas P2TL dan mengatakan sudah pelanggaran dan wajib dikenakan denda 8 juta rupiah.

" Petugas sudah ada yang datang melihat sambungan tersebut, dikatakan tak masalah asal jangan lama - lama, tapi tak lama kemudian datang P2TL bersama Polisi mengancam akan diputus Arusnya, kalau tidak mau diputus, harus banyar denda Rp8 juta," sebutnya menirukan Ancaman pihak PLN tersebut.

Melihat serentetan hasil dari sejumlah investigasi Media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, S.IK, mengenai keterlibatan oknum anggota Polres Binjai sebagaimana pengakuan pihak PLN Binjai kepada Media ini. Namun sangat disayangkan Romadhoni Sutarjo belum memberikan tanggapan Resmi sampai berita ini ditayangkan. (Tim)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Warga Resah, Diduga Sarat Permainan!! PLN Binjai Timur "Sekongkol" dengan Oknum Anggota Polres Binjai Denda Pelanggan Rp11,3 Juta
Warga Resah, Diduga Sarat Permainan!! PLN Binjai Timur "Sekongkol" dengan Oknum Anggota Polres Binjai Denda Pelanggan Rp11,3 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv_-wwgNYVscm6qg_B_EokeXbUTF4TAr7KTlMQmbhOTG86MtwJAuYt7X6gKZfwJPOBPVyBvPl-2EWtok_UyggsxeTypZqhHYqHgVpMRkDu70ivutN2dkaOx4oHRT75ayuS3kCnHwfnG84/w640-h480/IMG-20210326-WA0020.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiv_-wwgNYVscm6qg_B_EokeXbUTF4TAr7KTlMQmbhOTG86MtwJAuYt7X6gKZfwJPOBPVyBvPl-2EWtok_UyggsxeTypZqhHYqHgVpMRkDu70ivutN2dkaOx4oHRT75ayuS3kCnHwfnG84/s72-w640-c-h480/IMG-20210326-WA0020.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2021/03/warga-resah-diduga-sarat-permainan-pln.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2021/03/warga-resah-diduga-sarat-permainan-pln.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy