LINTONGNIHUTA, garudanusantara.id - Pj. Kepala Desa Tapian Nauli Darwin Simamora mendapat informasi melalui telepon seluler dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah yang berada di Dusun II Huta Baris, Desa Tapian Nauli, Kec. Lintongnihuta.
Kemudian Pj. Kepala Desa Tapian Nauli melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Lintongnihuta dan menghubungi pihak pemadam kebakaran. Selanjutnya pukul 09.30 Wib sebanyak 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran tiba di Dusun II Huta Baris Desa Tapian Nauli untuk melakukan pemadaman api yang dibantu Personel Polres Humbahas dan Personel Polsek Lintongnihuta, Rabu (28/4/2021).
Pada pukul 09.50 Wib, api telah berhasil dipadamkan. Kemudian dilakukan olah TKP oleh Team Identifikasi Polres Humbahas di lokasi kejadian. Dengan hasil Olah TKP bahwa penyebab kebakaran tersebut adalah dibakar dengan sengaja pemilik rumah Juan Efesus Sihombing (22) yang diduga memiliki gangguan kejiwaan dan tinggal sendiri dirumah tersebut, karena yatim-piatu. Kerugian materil ditaksir sekitar Rp10.000.000.
Dinas Sosial Kab. Humbahas saat tiba dilokasi kejadian melakukan pendekatan terhadap Juan Efesus Sihombing yang selanjutnya dibawa untuk mendapat pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem di Medan, Sumatera Utara. (Vernando Nahampun)
COMMENTS