SELUMA, garudanusantara.id - Puluhan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Semidang Alas (SA), Kabupaten Seluma mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma. Kedatangan mereka ke Dinas (PMD) Kabupaten Seluma menolak penunjukan PJS Kepala Desa, Kamis (27/5/2021).
Plt Kepala Dinas PMD Seluma Drs Agus Jun Fadillah mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat Muara Dua tersebut. “Surat keputusan penunjukan hasil rapat BPD itu sudah naik. Tetapi karena pekerjaan masih banyak surat itu belum sempat dikerjakan," katanya.
Lanjutnya, pihaknya akan memanggil pihak Kecamatan untuk membahas masalah permohonan masyarakat Muara Dua tersebut.
"Pjs Kades yang direkomendasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mengikuti prosedur yang berlaku dan mau bekerja melayani dan mengayomi masyarakat. Ini akan segera saya tindak lanjuti hari Senin,” kata Agus Jun Fadillah.
Sahbidin (56) salah satu warga Muara Dua mengatakan, mereka menyerahkan berkas yang ditanda tangani oleh warga. “Kami menolak Pjs yang ditunjuk secara sepihak oleh BPD yang mengatas namakan hasil rapat. Karena rapat yang mereka lakukan tidak melibatkan perangkat dan masyarakat,” ujarnya.Sahbidin mengatakan, Pjs Kades yang dipilih BPD tersebut pernah menjabat sebagai Pjs. Sebelumnya wargapun sudah mengetahui bagaimana sosok Pjs tersebut. “Maka dengan alasan tersebut, kami selaku masyarakat menolak rekomendasi HL sebagai Pjs Kades,” pungkasnya. (Tim)
COMMENTS