TANGERANG, garudanusantara.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro. Penghargaan diberikan langsung Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Kantor Komnas HAM Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021).
Penghargaan diberikan atas dedikasi dan respon cepat Polresta Tangerang, dalam penanganan kasus yang melibatkan anak dibawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti. "Alhamdulilah hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus, yang melibatkan anak dibawah umur," kata Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan kepada para awak media, penghargaan yang didapatkan akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan. Wahyu menjelaskan selama periode tahun 2020 -2021 Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak dibawah umur, dan kasus penganiayaan anak di bawah umur.
“Dari laporan yang masuk kami tangani dengan respon cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak," terangnya.
Wahyu pun mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten, untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak. Selain penegakan hukum skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah, dengan memberikan edukasi dan imbahuan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.
"Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita bersama. Maka selain penegak hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak," tandasnya.
Pada kegiatan itu, turut hadir Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Imaculata Umiyati, Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakun yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Rostin Illyas, anggota DPR RI Komisi IX Arzeti Bilbina, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Nia Umar, artis dan pegiat perlindungan anak Machica Mochtar, dan Ketua Polisi Selebriti Zendra Badak. (Benget BB)
COMMENTS